Anjuran Shalat Berjamaah di Masjid

Shalat berjamaah termasuk sunnah Rasulullah SAW dan para sahabat. Tidak pernah sekalipun Beliau saw tinggalkan. Toleransi yang diperbolehkan untuk tidak berjamaah di masjid adalah ketika ada uzur yang syar’i. Bahkan ketika Rasulullah sakit saja, beliau masih tetap shalat berjamaah di masjid. Bagaimana dengan kita? Apakah kita mencari-cari alasan untuk tetap shalat ke masjid ataukah mencari-cari alasan untuk tidak ke masjid. Hanya Allah SWT dan Anda yang tahu.

Kalau kita cermati dengan baik Al-Qur’an, sunnah, serta pendapat dan amalan para shalafusshalih, kita dapati bahwa semuanya menjelaskan anjuran shalat berjamaah di masjid. Di antara dalil tersebut adalah:

Perintah Allah SWT untuk rukuk bersama orang-orang yang rukuk

“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat serta rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah [2]: 43).

Imam Abu Bakar al-Kasani al-Hanafi ketika menjelaskan ayat ini sampai menyimpulkan bahwa shalat berjamaah adalah wajib. Kesimpulan menjadi wajib berdasarkan kaidah ushul fiqih yang dirujuk dengan jelas. Mutlaknya perintah menunjukkan wajibnya mengamalkan. (Bada`I’ush-shana`i’ fi Tartibisy-Syara`i 1/155 dan Kitabus-Shalah hlm. 66)

Perintah menjalankan shalat berjamaah dalam keadaan takut

Perintah menjalankan shalat berjamaah tidak hanya dalam keadaan biasa. Allah SWT pun memerintahkannya meskipun dalam keadaan takut. Allah SWT berfirman, “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersertamu dan menyandang senjata.” (QS. an-Nisaa’ [4]: 102)

Perintah Nabi saw untuk melaksanakan shalat berjamaah

Imam Bukhari telah meriwayatkan dari Malik Ibnul Huwairits, “Saya mendatangi Nabi dalam suatu rombongan dari kaumku dan tinggal bersamanya selama 20 hari. Nabi adalah seorang yang penyayang dan lemah lembut terhadap sahabatnya. Kemudian beliau bersabda, ‘Kembalilah kalian dan jadilah bersama mereka serta ajarilah mereka dan shalatlah kalian. Apabila kalian telah datang hendaklah salah seorang di antara kalian azan dan hendaklah orang yang tertua (berilmu tentang Kitabullah dan sunnah dan paling banyak hafalan Al-Qur’an) di antara kalian mengimami kalian.” (HR. Bukhari n0. 628 2/10 dan Muslim semakna dengannya no. 67, 1/465-466)

Larangan keluar dari masjid setelah azan berkumandang

Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah memerintahkan kami, apabila kalian di masjid lalu diseru shalat, janganlah salah seorang di antara kalian keluar sampai dia shalat (di masjid secara berjamaah).” (Al-Fathur-Rabbani Li Tartib Musnad Imam Ahmad no. 297, 3/43)

Tidak ada keringanan dari Nabi saw bagi orang yang meninggalkan shalat berjamaah

Rasulullah SAW tidak memberikan keringanan bagi Abdullah Ibnu Ummi Maktum untuk meninggalkan shalat berjamaah dan melaksanakannya di rumah, padahal ia memiliki beberapa uzur: matanya buta, tidak ada yang menuntun ke masjid, rumahnya jauh dari masjid, adanya banyak pohon kurma yang menghalanginya ke masjid, adanya binatang buas di Madinah, umurnya sudah tua dan tulang-tulangnya sudah rapuh. Bagaimana dengan kita?

Kemurkaan Rasulullah SAW

“Demi Zat yang diriku ada di tangan-Nya. Aku ingin menghimpun kayu bakar lalu kusuruh seseorang untuk mengumandangkan azan shalat dan kusuruh pula imam memimpin shalat berjamaah dan kudatangi mereka yang tidak shalat berjamaah lalu akan kubakar mereka bersama rumah-rumahnya!” (HR. Bukhari-Muslim)

Saya tidak berani berkomentar tentang hadits ini. Karena dalam syarah hadits tersebut sangat jelas tergambar kemurkaan Rasulullah saw ketika melihat umatnya tidak melaksanakan shalat berjamaah.

Untuk itu selagi Allah SWT masih memberikan nikmat iman dan Islam serta nikmat sehat, upayakanlah kita shalat berjamaah di masjid. Niscaya Allah SWT akan memberikan ganjaran yang setimpal. Bayangkan saja, Allah SWT mengganjar orang yang bergegas ke masjid yang dihitung dari langkahnya. Diampuni dosa-dosanya dan ditempatkan di tempat yang mulia kelak di Hari Akhir nanti.

Ibnu Mas’ud r.a. berkata, “Barangsiapa ingin bertemu Allah esok, ia harus menjaga benar-benar shalat pada waktunya ketika terdengar suara azan….” (HR. Muslim) Menjaga shalat termasuk katergori aktivitas sunanul huda (perilaku atau kebiasaan berdasarkan petunjuk Allah). Laa haula wa laa quwwata illa billah. Allahu Akbar Allahu Akbar aqimishshalah…. (w-islam.com)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>