KPI Tegur Empat Stasiun TV Terkait Acara Ramadhan
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran kepada empat stasiun televisi, yakni Trans 7, ANTV, RCTI, dan Trans TV yang menayangkan program buka dan sahur Ramadhan.
“Empat program tersebut, yakni Sahur OVJ (Trans 7), Sahur Pesbukers (ANTV), Hafidz Indonesia (RCTI), dan Yuk Kita Sahur (Trans TV),” ujar Komisioner KPI Nina Armando di Jakarta, Kamis (18/07/2013).
Empat tayangan tersebut adalah tayangan komedi yang tayang pada buka dan sahur. Pelanggaran yang dilakukan, seperti pelecehan orang, baik bentuk fisik, pekerjaan, maupun gender.
Kempat stasiun televisi itu dinilai melanggar norma kesopanan yang tidak layak ditampilkan dan melanggar UU perlindungan anak.
“Melanggar UU perlindungan anak, karena kategori tayangan tersebut R atau Remaja, namun isi tayangannya tidak sesuai dengan kategorinya. Bahkan banyak yang tidak pantas ditonton anak-anak,” katanya, dilansir Banjarmasin Post.
Ia menjelaskan, pelanggaran tersebut adalah pola berulang yang dilakukan stasiun TV setiap tahunnya.
“Pada tayangan Sahurnya Pesbukers, salah satu pelawaknya yang juga anggota DPR justru melanggar dengan melecehkan fisik orang lain,” katanya.
KPI sendiri sudah melayangkan surat teguran kepada empat stasiun TV tersebut. Disinggung apakah pelawak atau pengisi acara bertanggung jawab, Nina mengatakan yang bertanggung jawab adalah stasiun TV.
“Kami berharap pelanggaran yang dilakukan semakin berkurang,” harap dia. (sumber: hidayatullah.com19/7/2013)
Indeks Kabar
- MUI; Pria Sumsel Yang Injak Alquran Sengaja Provokasi Umat Islam
- 55 Ulama dan Akademisi Saudi Serukan Jihad lawan Tentara Rusia
- Penerbit Buku SD yang Sebut Yerusalem Ibu Kota Israel Minta Maaf
- Bintang Arsenal Ozil: Mengecam Kebisuan Dunia Muslim atas Penindasan China terhadap Uighur
- Lima Alasan Mengapa Israel Ikut Sibuk dalam Krisis Qatar
- Anggota Baleg: RUU Ketahanan Keluarga Perlu Perhatikan Aspek Sosiologis
- “Taliban Yahudi” Anggota Lev Tahor Diusir Keluar Desa Guatemala
- St. Gallen Swiss akan Gelar Pemungutan Suara Soal Larangan Cadar
- Jawa Barat Dinobatkan Sebagai Provinsi Halal
- Potensi zakat muslim Indonesia capai Rp286 triliun
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply