Kristen Malaysia Resmi Dilarang Gunakan Kata Allah
October 14, 2013
No comments
Mahkamah Agung Malaysia akhirnya melarang non-Muslim untuk menggunakan kata Allah untuk menyebut Tuhan. Keputusan ini mengabulkan permintaan warga muslim, sekaligus membatalkan keputusan pengadilan tinggi.
BBC melaporkan, keputusan tersebut diambil, Senin (14/10/2013), untuk menghindari salah pengertian di masyarakat. Warga Kristen sebelumnya menyatakan bahwa kata Allah sudah lama digunakan di Malaysia dan pelarangan itu melanggar hak asasi.
Hakim Ketua Mohamed Apandi Ali mengatakan, “Penggunaan kata Allah bukan merupakan bagian integral dari keyakinan Kristiani. Penggunaan kata itu akan menyebabkan kebingungan di masyarakat.”
Pada 2009, kasus ini sempat memicu kemarahan masyarakat di Malaysia, termasuk menyebabkan penyerangan ke gereja dan masjid. Itu terjadi setelah pemerintah melarang surat kabar Katolik, The Herald, menggunakan kata Allah pada edisi Melayu untuk merujuk Tuhan kaum Kristen.
Pemerintah kemudian digugat di pengadilan pada Desember 2009 dan kalah. Pemerintah kemudian mengajukan banding. Warga Muslim keberatan dengan penggunaan kata Allah oleh umat Kristen karena bisa mendorong orang untuk masuk ke agama Kristen.
Pihak The Herald kecewa dengan putusan Mahkamah Agung tersebut dan menyatakan bahwa kata Allah sudah digunakan dalam Injil berbahasa Melayu untuk merujuk pada Tuhan Kristen sejak negara Malaysia berdiri pada 1963.
“Allah digunakan dalam istilah di Timur Tengah dan Indonesia, baik oleh Muslim maupun Kristen. Anda tidak bisa tiba-tiba mengatakan bahwa ini bukan bagian integral. Bahasa Melayu merupakan bahasa yang mengadopsi banyak kata, termasuk kata Allah,” ujar pemimpin redaksi The Herald, Pastor Lawrence Andrew. (sumber: inilah.com/14/10/2013)
Posted in: Kabar
Indeks Kabar
- Serikat Guru Inggris Kecam Larangan Jilbab di Sekolah
- Bantuan bagi Rohingya Dipersulit, PBB Berkompeten Laporkan ke Mahkamah Pidana Internasional
- Terdakwa Perkara Penodaan Agama Divonis 1,5 Tahun Penjara
- Jerman Hadapi Persoalan Atas Bayi yang Tak Dikehendaki Ibunya
- OJK Ajak Masyarakat Indonesia Beralih ke Perbankan Syariah
- Tsunami Selat Sunda: 43 Orang Meninggal, 584 Luka-Luka, Bisa Bertambah
- Ormas Islam Tanjungbalai Minta Polisi Tegakkan Hukum Secara Adil
- Muslimin Rohingya: Sampai Mati Kami akan Tetap di Indonesia
- Keuangan Syariah Indonesia Masih di Bawah Malaysia dan Arab Saudi
- Psikolog: Pemerintah masih Abai kasus Pornografi
-
Indeks Terbaru
- Keuangan Syariah Indonesia Masih di Bawah Malaysia dan Arab Saudi
- Muslim Utsul di Provinsi Hainan, Target China Selanjutnya?
- Sekarang Berada di Bulan Rajab, Inilah Amalan Utamanya
- Yunani Kembali Tolak Permintaan Muslim Dirikan Masjid
- Jalaluddin Rakhmat, Tokoh Syiah Indonesia Meninggal Dunia
- Mengapa Kita Tetap Harus Minta Hidayah Meski Sudah Muslim?
- Cak Nun Tidak Kaget Istilah “NU Cabang Nasrani’, Apa Maksudnya?
- Mualaf Nadirah Tan, Sabar Hadapi Tudingan Miring Berislam
- Amerika akan Cabut Penunjukan Teroris Pemberontak Al-Houthi yang Didukung Iran
- Jadi Mualaf, Vlogger Jerman Sebut Islam Agama Damai
w-islam.com - right to copy-2012
Leave a Reply