Kristen Malaysia Resmi Dilarang Gunakan Kata Allah
October 14, 2013
No comments
Mahkamah Agung Malaysia akhirnya melarang non-Muslim untuk menggunakan kata Allah untuk menyebut Tuhan. Keputusan ini mengabulkan permintaan warga muslim, sekaligus membatalkan keputusan pengadilan tinggi.
BBC melaporkan, keputusan tersebut diambil, Senin (14/10/2013), untuk menghindari salah pengertian di masyarakat. Warga Kristen sebelumnya menyatakan bahwa kata Allah sudah lama digunakan di Malaysia dan pelarangan itu melanggar hak asasi.
Hakim Ketua Mohamed Apandi Ali mengatakan, “Penggunaan kata Allah bukan merupakan bagian integral dari keyakinan Kristiani. Penggunaan kata itu akan menyebabkan kebingungan di masyarakat.”
Pada 2009, kasus ini sempat memicu kemarahan masyarakat di Malaysia, termasuk menyebabkan penyerangan ke gereja dan masjid. Itu terjadi setelah pemerintah melarang surat kabar Katolik, The Herald, menggunakan kata Allah pada edisi Melayu untuk merujuk Tuhan kaum Kristen.
Pemerintah kemudian digugat di pengadilan pada Desember 2009 dan kalah. Pemerintah kemudian mengajukan banding. Warga Muslim keberatan dengan penggunaan kata Allah oleh umat Kristen karena bisa mendorong orang untuk masuk ke agama Kristen.
Pihak The Herald kecewa dengan putusan Mahkamah Agung tersebut dan menyatakan bahwa kata Allah sudah digunakan dalam Injil berbahasa Melayu untuk merujuk pada Tuhan Kristen sejak negara Malaysia berdiri pada 1963.
“Allah digunakan dalam istilah di Timur Tengah dan Indonesia, baik oleh Muslim maupun Kristen. Anda tidak bisa tiba-tiba mengatakan bahwa ini bukan bagian integral. Bahasa Melayu merupakan bahasa yang mengadopsi banyak kata, termasuk kata Allah,” ujar pemimpin redaksi The Herald, Pastor Lawrence Andrew. (sumber: inilah.com/14/10/2013)
Posted in: Kabar
Indeks Kabar
- Maladewa, Negeri Berpenduduk Muslim
- Ulama Dunia Serukan Memberontak terhadap Keputusan AS
- Khatib Masjidil Haram: Perpecahan Kembalikan Masa Jahiliyah
- Peran Muslim Inggris Bantu Atasi Krisis Covid-19
- MUI: Penghina Gubernur NTB Harus Diberikan Lagi Penataran Pancasila
- Aa Gym Ajak Istiqamah Jaga Semangat Ramadhan
- KPI Jatuhkan Sanksi Teguran Program "Gang Senggol" MNCTV
- Gandeng 20 Kampus, Badan Wakaf Indonesia Harapkan Hal ini
- MUI: Yang Bela Emansipasi Wanita di Luar Koridor Islam Tak Diakui
- Ikuti KTT OKI, Wakil PM Turki Tiba di Indonesia
-
Indeks Terbaru
- Dulu Berpikir Islam Sarang Teroris Juga Biang Poligami, Armina Kini Bersyahadat dan Mualaf
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
w-islam.com - right to copy-2012
Leave a Reply