Parlemen Australia Merekomendasikan Pelecehan Seks Anak di Gereja Katolik Merupakan
Parlemen di satu negara bagian di Australia yang sedang melakukan penyelidikan pelecehan seks anak di Gereja Katolik, Rabu (13/11/2013) merekomendasikan terhadap kasus tersebut, termasuk upaya menutup-nutupi, sebagai bentuk kejahatan.
Rekomendasi itu diajukan parlemen Victoria setelah melakukan penyelidikan yang berlangsung lama, dengan mendengarkan setidaknya 620 anak yang dilecehkan secara seksual oleh para pastor dan uskup sejak tahun 1930-an.
Dilaporkan Channel News Asia, Rabu (13/11/2013), pemimpin Katolik paling senior di Victoria dan Melbourne, Uskup Agung Denis Hart, sebelumnya mengaku pada sidang penyelidikan itu bahwa gereja terlalu lamban mengambil tindakan terhadap para imam pelaku pedofilia. Tetapi ia menegaskan, sekarang kondisinya telah berubah.
Rekomendasi yang dimuat dalam laporan berjudul “Pengkhianatan terhadap Kepercayaan” itu menyebutkan, kegagalan melakukan tindakan oleh gereja atas kasus pelecehan serius terhadap anak tersebut, harus ditindaklanjuti dengan penuntutan, yang langkah ini sulit dilakukan gereja berdasarkan keyakinan bahwa informasi yang dikumpulkan di bilik pengakuan dosa harus tetap rahasia.
Laporan ini juga merekomendasikan, menggauli anak merupakan tindakan ilegal, yang dalam undang-undang baru negara merupakan pelanggaran kriminal. Sehingga anak-anak yang dalam kondisi berisiko, memudahkan melakukan penuntutan.
Laporan juga menyarankan dibentuk satu lembaga hukum independen untuk mengawasi kasus pelecehan seksual, yang di dalamnya ada unsur pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan kalangan agama.
“Persoalan ini masih belum menjangkau organisasi-organisasi tepercaya yang dengan sengaja tidak melakukan tindakan atas dugaan kriminal pelecehan terhadap anak-anak,” kata laporan itu, yang saat ini berfokus pada gereja, tetapi juga akan menyelidiki kelompok-kelompok non-pemerintah lainnya.
“Telah ada bukti yang substansial dan kredibel berupa penyelidikan, dan akhirnya berupa konsesi yang dibuat oleh perwakilan badan-badan keagamaan, termasuk Gereja Katolik, bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah, tetapi dengan maksud untuk menyembunyikan kesalahan yang ada.”
Penyelidikan telah mendengar pengalaman yang mengerikan dan traumatis dari para korban pelecehan terhadap anak-anak yang dipelihara oleh organisasi non-pemerintah selama beberapa dekade hingga masa sekarang.
Sebelum tahun 1990-an, Gereja Katolik meremehkan kasus ini serta melindungi pelakunya guna menjaga citra gereja.
Ketua Komite Penyelidikan, Georgie Crozier mengatakan, anak-anak yang menjadi korban betul-betul mengalami penderitaan.
“Anak-anak dikhianati oleh tokoh-tokoh tepercaya dalam lembaga yang cukup terkenal, sehingga telah menimbulkan kerugian yang tak terbayangkan,” katanya.
“Orang tua dari anak-anak itu telah dikhianti di luar sepengetahuannya. Dan masyarakat juga dikhianati oleh kegagalan organisasi tersebut untuk melindungi anak-anak dalam perawatan mereka.”
Gereja Katolik di Australia, seperti juga di sejumlah negara lainnya di dunia, telah mengalami kontroversi berlarut-larut dalam menangani pelanggaran yang dilakukan para pastor dan uskup.
Komisi kerajaan nasional saat ini sedang berjalan, setelah selama satu dekade berada dalam tekanan untuk melakukan penyelidikan atas banyaknya kasus pedofilia (pelecehan seks anak). (sumber: hidayatullah.com/13/11/2013)
Indeks Kabar
- Kapolrestabes Medan Tindak Oknum Polisi Penyobek Alquran
- Pawai Kaum Homoseksual di Tel Aviv Mengaburkan Kekejaman Zionis Israel
- Enggan Gunakan Kerudung, Calon Presiden Prancis Batal Bertemu Mufti Libanon
- Peneliti PKJS UI Minta Tokoh NU Dukung Fatwa Rokok Itu Haram
- Penjelasan LPPOM MUI tentang Isu Mi Instan Mengandung Babi
- Di London Liga Muslim Dunia Bahas Peran Islamic Center
- Kunjungi Padang, Imam Masjidil Haram Ajak Doakan Al Aqsha
- Penolakan Terhadap Ustaz Abdul Somad Cederai Pancasila
- China Berencana Investasi di Industri Daging Halal Pakistan
- Tentram Saat Ramadhan, Satu Keluarga di Depok Masuk Islam
-
Indeks Terbaru
- 5 Tahun, Kemenag Hasilkan Terjemahan Al-Qur’an 21 Bahasa Daerah
- Bersyahadat, Jasmine: Islam Agama Indah dan Mudah
- Parlemen India Sahkan RUU Kewarganegaraan anti-Muslim India
- Sah! UNESCO Akui Kurma Sebagai Warisan Budaya Dunia Arab
- Terima Nobel Perdamaian, Abiy Ahmed: Militan dan Kekuatan Global Mengancam Tanduk Afrika
- Muslim di India Berpotensi tanpa Kewarganegaraan
- Punya Tetangga Sombong, Apa Baiknya Ditegur?
- JSIT Indonesia: Pendidikan Islam Memajukan Bangsa
- Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Siswi Muslim Inggris
- Wamenag Minta Pelaku Homoseksual Diproses Hukum dan Dibina
Leave a Reply