MA India Pertahankan UU Larangan Homoseks
Mahkamah Agung India mempertahankan berlakunya Undang-Undang yang menyatakan tindak homoseks sebagai kejahatan. Keputusan Mahkamah Agung ini berarti membatalkan keputusan pengadilan tinggi India sebelumnya pada tahun 2009.
Mahkamah Agung memutuskan hari Rabu (11/12/2013) bahwa keputusan Pengadilan Tinggi tahun 2009 yang mencabut Undang-Undang larangan homoseksual tidak konstitutional. Mahkamah mengatakan, keputusan itu seharusnya wewenang parlemen India, bukan tata hukum.
Keputusan Mahkamah Agung itu adalah pukulan besar terhadap pembela hak kaum gay. Undang-Undang larangan homoseksual akan membuat pelaku homoseks dapat dihukum sampai 10 tahun penjara.
Dilaporkan VOA, setelah keputusan tahun 2009 yang menentang Undang-Undang tersebut, kelompok-kelompok agama mengecam keputusan itu dan menuntut agar undang-undang itu ditegakkan. (sumber: hidayatullah.com/11/12/2013)
Indeks Kabar
- Baznas Indramayu Salurkan Bantuan Rp 2,2 Miliar
- Gandeng LBIQ, JIC Gelar Pelatihan Bahasa Arab
- iga Masjid Bersejarah di Cina
- Delegasi Indonesia Desak Status Kewarganegaraan Rohingya di IPU
- Prof Amany Lubis Jabat Rektor Perempuan Pertama UIN Jakarta
- Derry Sulaiman: Dulu Ingin ke Amerika, Kini Ingin Masuk Surga
- Paus: Mengaitkan Islam dengan Terorisme adalah ‘Bodoh'
- Politisi Geert Wilders Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Diskriminasi
- Kata Seorang Uskup di Kolombia Murid Yesus Mungkin Ada yang Gay
- Ulama Aceh Gerakkan Masyarakat untuk Bantu Rohingya
-
Indeks Terbaru
- Keuangan Syariah Indonesia Masih di Bawah Malaysia dan Arab Saudi
- Muslim Utsul di Provinsi Hainan, Target China Selanjutnya?
- Sekarang Berada di Bulan Rajab, Inilah Amalan Utamanya
- Yunani Kembali Tolak Permintaan Muslim Dirikan Masjid
- Jalaluddin Rakhmat, Tokoh Syiah Indonesia Meninggal Dunia
- Mengapa Kita Tetap Harus Minta Hidayah Meski Sudah Muslim?
- Cak Nun Tidak Kaget Istilah “NU Cabang Nasrani’, Apa Maksudnya?
- Mualaf Nadirah Tan, Sabar Hadapi Tudingan Miring Berislam
- Amerika akan Cabut Penunjukan Teroris Pemberontak Al-Houthi yang Didukung Iran
- Jadi Mualaf, Vlogger Jerman Sebut Islam Agama Damai
Leave a Reply