Peran dan Fungsi Masjid di Zaman Rasulullah SAW

Sebagaimana tertulis dalam sejarah bahwa setelah Nabi Muhammad Saw. hijrah dari Mekah ke Madinah, yang pertama dilakukan Nabi adalah membangun masjid Quba. Lalu tidak lama setelah itu dibangun pula masjid Nabawi. Bangunan fisik masjid di zaman itu masih sangat sederhana, lantainya tanah, dinding dan atapnya pelepah kurma. Namun demikian, masjid tersebut memainkan peranan yang sangat siknifikan dan menjalankan multi fungsi dalam pembinaan umat.

Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadat magdhah, seperti shalat dan zikir, tetapi masjid juga sebagai tempat pendidikan, tempat pemberian santunan sosial, tempat latihan militer dan persiapan perang, tempat pengobatan para korban perang, tempat mendamaikan dan menyelesaikan sengketa, tempat menerima utusan delegasi/tamu, sebagai pusat penerangan dan pembelaan agama. Dari pembinaan yang dilakukan Rasulullah di masjid itu lahirlah tokoh-tokoh yang berjasa dalam pengembangan Islam ke seantero dunia, seperti Abu Bakar  shiddiq, Umar bin al-Khatab, Usman bin ‘Affan dan Ali bin Abi Thalib.

Masjid di zaman Nabi merupakan pusat pembinaan ruhiyah (tarbiyah ruhiyah) umat Islam. Di masjid ini ditegakan shalat  lima waktu secara berjama’ah. Masjid berperan untuk membina dan meningkatkan kekuatan ruhiyah (keimanan) umatnya. Dalam konteks ini sebaiknya dihayati firman Allah dalam surat An-Nur;36-37: “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut namaNYA di waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh urusan bisnis dan perdagangan atau aktivitas apapun dari mengingat Allah, mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut akan suatu hari, di mana pada hari itu hati dan penglihatan menjadi guncang”

Masjid sebenarnya merupakan “kolam-kolam spiritual” yang akan menghilangkan dahaga spiritual setiap muslim. Tujuan didirikannya suatu masjid tercermin dalam kalimat-kalimat azan yang dikumandangkan oleh muazzin. Ketika azan dikumandangkan setiap muslim diperintahkan untuk menjawab/ memenuhi panggilan itu dan meninggalkan segala aktivitas lainnya. Ini merupakan suatu bentuk latihan kepatuhan, kedisiplinan dan latihan militer.  Tujuan mendirikan shalat adalah untuk mengingat Allah, “Aqimishalata Lizikriy”(Q.S.Thaha;14). Mengingat Allah merupakan cara yang tepat untuk memperoleh ketenangan jiwa dan pikiran, “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”(Q.S: AR-Ra’du;28). Oleh karena itu masjid merupakan tempat yang ideal untuk menenangkan hati dan pikiran. Di zaman modern ini banyak orang yang hidup gelisah, banyak harta dikorbankan dan berbagai cara dilakukannya untuk memperoleh ketenangan, namun ketenangan yang dicari tak kunjung datang.

Masjid  juga berperan sebagai tempat pendidikan dan pengajaran. Di masjid Nabi mendidik para sahabatnya dan mengajarkan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Di Masjid dilatih para da’I untuk kemudian dikirim ke berbagai daerah untuk mengajarkan Islam kepada penduduknya.  Masjid  juga digunakan sebagai tempat membaca puisi-puisi ruhiyah yang memuji Allah dan RasulNya, sehingga Nabi mempunyai penyair yang terkenal yaitu Hasan bin Tsabit. Masjid ketika itu menjadi pusat pengembangan kebudayaan dalam semua aspek kehidupan.  Tidaklah mengherankan kalau pada masa selanjutnya masjid menjadi pusat berkembangnya ilmu-ilmu keislaman. Misalnya, universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, yang terkenal itu, pada mulanya merupakan kegiatan belajar di masjid Al-Azhar yangdibangun pada masa dinasti Fatimiyah

Masjid Nabawi di Madinah dahulu berperan sebagai pusat kegiatan social. Di Masjidlah dibuat sebuah tenda tempat memberi santuan kepada fakir miskin berupa uang dan makanan. Masalah pernikahan, perceraian, perdamaian dan penyelesaian sengketa masyarakat juga diselesaikan di Masjid. Orang-orang yang terluka dalam peperangan juga diobati di masjid. Di masjid pula Nabi memberi pengarahan dan instruksi kepada para tentara yang akan dikirim ke suatu tempat untuk berperang. Masjid juga digunakan sebagai tempat bertemunya pemimpin (pemerintah) dengan rakyatnya untuk bermusyawarah membicarakan berbagai kepentingan bersama. Di masjid juga Nabi menerima delegasi dari luar negeri dan mengirim utusannya ke luar negeri. Di masjid para sahabat berlatih berperang dengan disaksikan oleh Nabi Muhammad.

Sebagai pusat kegiatan-legiatan ekonomi. Di masjid dibangun  Baitul Mal, dihimpun harta dari orang-orang kaya kemudian didistribusikan kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan uluran dana lainnya. Memang Nabi melarang setiap muslim melakukan praktek jual beli di dalam masjid, seperti hadis yang diriwayatkan oleh imam An-Nasa-iy dan at-Turmudzi dari Abu Hurairah, Nabi bersabda:”Bila kamu melihat orang-orang yang melakukan praktek jual beli di dalam masjid, maka katakanlah kepada mereka: semoga Allah tidak memberikan keuntungan dalam bisnismu itu”. Namun, aktivitas jual beli yang dilakukan di luar masjid dan tidak mengganggu ibadah shalat dibolehkan oleh para ulama berdasarkan firman Allah dalam surat al-Jumu’ah;10:”Bila shalat (jum’at) telah selesai didirikan, maka bertebaranlah kamu di permukaan bumi ini , carilah karunia(rezeki) Allah dan perbanyaklah mengingat Allah”.

Itulah sebagian kecil uraian peran dan fungsi masjid yang telah Rasulullah contohkan. Ternyata fungsi dan peran masjid tidak hanya sebatas tempat melakukan kegiatan ibadah maghdah saja, tetapi segala kegiatan yang menyangkut persoalan ummat Islam dapat dilakukan dimasjid, selama tentu saja tidak untuk persoalan-persoalan yang telah jelas ada larangan dan telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. (sumber: amrisobri.web.id)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>