Pengadilan China Jatuhkan Vonis Berat kepada 39 Warga Muslim Turkistan Timur
Pengadilan China di wilayah Turkisan Timur (Xinjiang) menjatuhkan vonis penjara hingga 15 tahun kepada 39 warga Muslim wilayah yang berpemerintahan otonomi itu. Mereka dituduh dalam beberapa kasus, di antaranya penyebaran video yang disebut media pemerintah mengandung unsur terorisme.
Dalam keterangan persnya, Rabu (21/5/2014) kemarin, pengadilan China mengatakan bahwa vonis itu dikeluarkan setelah para tersangka terbukti secara kuat. Di antara tuduhan itu adalah bahwa mereka menjadi anggota organisasi teroris, provokasi menebar kebencian kepada etnis tertentu, dan juga perdagangan senjata ilegal.
Pengadilan juga menyebutkan bahwa salah satu tersangka divonis 15 tahun penjara karena dia terbukti telah memprovokasi saudaranya dan juga seorang lain untuk melakukan jihad. Sedangkan ada seorang lain yang divonis 5 tahun penjara karena terbukti memprovokasi kebencian kepada etnis tertentu melalui internet.
Warga Muslim Turkistan Timur atau sering disebut dengan Turki Uighur adalah mayoritas penduduk Turkistan Timur. Tapi saat ini mereka merasa tak lebih sebagai kaum minoritas. Pemerintah China membebani mereka dengan banyak hal, bahkan mereka mengintervensi dalam hal adat, tradisi, nilai, dan ibadah.
Dalam sejarah modern, wilayah Turkistan terbagi dan dicaplok oleh Uni Soviet dan China. Saat ini terbagi dalam beberapa republik, yaitu Turkmenistan, Kazakhstan, Uzbekistan, dan Kyrgyzstan. Namun demikian, masih ada wilayah Turkistan di bagian timur yang dikuasai oleh China, dan di bagian barat yang dikuasai oleh Rusia. (sumber: dakwatuna/almoslim/22/5/2014)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Pria AS Dipenjara 30 Tahun Atas Pembakaran Masjid
- Instrumen Hukum Pidana Dinilai Bisa untuk Membina LGBT
- Australia Bidik Pasar Halal Indonesia
- JK Sebut Dunia Islam Hadapi Empat Tantangan Utama
- Ahli Tafsir Jerman Pelajari Terjemahan Alquran Indonesia
- entan Praktik Asusila, Walikota Makassar Larang Perayaan Valentine
- Penulis ‘Penghina Islam’ dan Pendukung Bashar Mati Ditembak
- LPPOM MUI: Produsen Suplemen Ber-DNA Babi Harus Dihukum
- Pertama Kali di Dunia, Dubai Luncurkan “Fatwa Maya”
- Pencipta Lambang Garuda dan Lagu Hari Merdeka Seorang Habib
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply