Pengadilan China Jatuhkan Vonis Berat kepada 39 Warga Muslim Turkistan Timur
Pengadilan China di wilayah Turkisan Timur (Xinjiang) menjatuhkan vonis penjara hingga 15 tahun kepada 39 warga Muslim wilayah yang berpemerintahan otonomi itu. Mereka dituduh dalam beberapa kasus, di antaranya penyebaran video yang disebut media pemerintah mengandung unsur terorisme.
Dalam keterangan persnya, Rabu (21/5/2014) kemarin, pengadilan China mengatakan bahwa vonis itu dikeluarkan setelah para tersangka terbukti secara kuat. Di antara tuduhan itu adalah bahwa mereka menjadi anggota organisasi teroris, provokasi menebar kebencian kepada etnis tertentu, dan juga perdagangan senjata ilegal.
Pengadilan juga menyebutkan bahwa salah satu tersangka divonis 15 tahun penjara karena dia terbukti telah memprovokasi saudaranya dan juga seorang lain untuk melakukan jihad. Sedangkan ada seorang lain yang divonis 5 tahun penjara karena terbukti memprovokasi kebencian kepada etnis tertentu melalui internet.
Warga Muslim Turkistan Timur atau sering disebut dengan Turki Uighur adalah mayoritas penduduk Turkistan Timur. Tapi saat ini mereka merasa tak lebih sebagai kaum minoritas. Pemerintah China membebani mereka dengan banyak hal, bahkan mereka mengintervensi dalam hal adat, tradisi, nilai, dan ibadah.
Dalam sejarah modern, wilayah Turkistan terbagi dan dicaplok oleh Uni Soviet dan China. Saat ini terbagi dalam beberapa republik, yaitu Turkmenistan, Kazakhstan, Uzbekistan, dan Kyrgyzstan. Namun demikian, masih ada wilayah Turkistan di bagian timur yang dikuasai oleh China, dan di bagian barat yang dikuasai oleh Rusia. (sumber: dakwatuna/almoslim/22/5/2014)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Beragam Simbol Islam Bermunculan di Eropa
- Indonesia Perlu Pemimpin yang Tak Putus Shalat Malam
- Tersangka Pembunuhan Jamaah Masjid di Kanada Mengaku Tidak Bersalah
- International Islamic Fair 2016 Akan Digelar di Indonesia
- Tentara AS Akui Bersalah Bantu ISIS
- Pemimpin Muslim Kunjungan ke Eropa Tolak Terorisme
- Muslim Australia Kritik Pencabutan Kewarganegaraan Terduga Terorisme
- Seorang Muslimah Uzbekistan Dipenjara Karena Ajarkan Al-Quran
- Polisi London Selidiki Perobek Jilbab Muslimah di Stasiun
- Panglima TNI: Wanita TNI Mau Pakai Jilbab, Pakai Saja
-
Indeks Terbaru
- Pakaian Muslimah di Mesir Bawa Timea Jadi Mualaf di Hungaria
- Khutbah Rasul Menjelang Ramadhan Tiba
- Muslim Kepulauan Fiji Kini Punya Masjid Baru
- Di Masjid Biru, Aisha Rosalie Mengenal Keindahan Islam
- Taqwa, Solusi Semua Masalah
- Apakah Benar Rasulullah Pernah Melihat Surga dan Neraka?
- Perjalanan Spiritual Marcell Siahaan: Agnostik, Katolik, Buddha, Islam
- Al-Azhar: ‘Kartun Nabi Muhammad’ di Sekolah Inggris Lukai Dua Miliar Muslim
- Imam Shamsi Ali: Bom di Makassar Rusak Hubungan Antarmanusia
- Hidayah Sentuh Christopher, Menjadi Mualaf Saat Remaja
Leave a Reply