Menag: “LGBT Tidak Dapat Diterima”
Dalam acara pelantikan Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawain (BP 4) di Jakarta, Senin (13/10/2014), Menag menyatakan bahwa Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT) tidak dapat diterima.
Menurutnya, sesuai Pancasila, utamanya Sila Pertama, Negara hanya mengakui pernikahan yang dilakukan menurut hukum agama sebagai dasar pembentukan keluarga,
“Karenanya, maka isu kebebasan yang diusung oleh kalangan yang menamakan dirinya LGBT tidak dapat diterima dalam masyarakat Indonesia yang beragama.” Terang Menag.
Menag melihat, fenomena homoseksualitas tidak dapat diterima dalam hukum nasional yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebab, selain bertentangan dengan ajaran semua agama, hal itu juga dapat menghancurkan kemanusiaan.
“Kita wajib berupaya untuk mengatasi gejala yang semakin mengkhawatirkan tersebut. Kita juga tidak dapat membenarkan perkawinan beda agama, karena ajaran semua agama, tidak membenarkannya. Perkawinan adalah peristiwa sakral, prosesi ibadah, dan karena itu harus dilaksanakan sesuai ajaran agama,” tandas Menag.
Meski demikian Menag menghimbau agar masyarakat tidak memusuhi para pelaku penyimpangan dan ikut aktif merangkul serta mencarikan solusi atas permasalahan mereka.
“Kita harus merangkul mereka, tetapi bukan berarti, membenarkan sesuatu yang menyimpang dan menyalahi Sunnatullah,” tambahnya. (sumber: Kemenag/Islampos/14/10/2014)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Sebanyak 112 Warga Mentawai Bersyahadat Massal
- CSIL: Agar Keluar dari Turbulensi Politik, Indonesia Perlu Kepemimpinan yang Cerdas-Religius
- PKI Muncul lagi Lewat Buku, Pengamat Ajak Awasi Menu Bacaan Generasi Muda
- Di Kota Padang, Siswa Penghafal Alquran Bebas Pilih Sekolah
- Indonesia Akan Jadi Tuan Rumah Temu Asosiasi Komunikasi Katolik Dunia
- Biarkan Jilbab Dilarang, Pemerintah Langgar HAM
- PBB: Pasukan Bashar al Assad Dalang Serangan Gas Sarin
- PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 6 Juni
- MUI Desak Pemerintah China Hormati Hak Muslim Beragama
- Seorang Imam Ditembak Mati di New York
-
Indeks Terbaru
- 5 Tahun, Kemenag Hasilkan Terjemahan Al-Qur’an 21 Bahasa Daerah
- Bersyahadat, Jasmine: Islam Agama Indah dan Mudah
- Parlemen India Sahkan RUU Kewarganegaraan anti-Muslim India
- Sah! UNESCO Akui Kurma Sebagai Warisan Budaya Dunia Arab
- Terima Nobel Perdamaian, Abiy Ahmed: Militan dan Kekuatan Global Mengancam Tanduk Afrika
- Muslim di India Berpotensi tanpa Kewarganegaraan
- Punya Tetangga Sombong, Apa Baiknya Ditegur?
- JSIT Indonesia: Pendidikan Islam Memajukan Bangsa
- Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Siswi Muslim Inggris
- Wamenag Minta Pelaku Homoseksual Diproses Hukum dan Dibina
Leave a Reply