Revisi Ajaran Gereja, Vatikan Toleransi Homo dan Perceraian
Pusat kekatolikan sedunia, Vatikan secara resmi mengeluarkan kebijakan baru agar gereja di seluruh dunia memberi toleransi bagi para kaum homoseksual dan perceraian. Sikap ini diputuskan Vatikan melalui pertemuan sinode 2014 bersama para uskup Katolik dari seluruh dunia sepekan lalu.
Kebijakan tertulis ini tidak bertujuan untuk merevisi doktrin mendasar gereja Katolik yang sebelumnya menolak pernikahan sesama jenis ataupun perceraian.
Seperti dilansir Reuters.com, Vatikan memandang penting bila umat Katolik melihat aspek-aspek positif kaum homoseksual dan memberlakukan mereka secara sederajat. Begitu pula dengan pasangan bercerai dan kumpul kebo agar tak sampai mengecam mereka.
John Thavis, penulis buku “The Vatican Diaries” pada 2013 lalu menilai kebijakan itu sebagai gebrakan besar sikap gereja terhadap kaum homo.
“Dokumen (kebijakan) jelas mencerminkan keinginan Paus Fransiskus untuk mengadopsi pendekatan pastoral yang lebih berbelas kasih terhadap isu-isu pernikahan dan keluarga,” katanya.
Meski begitu, kebijakan yang tertulis dalam dokumen berjudul “Relatio Post Disceptationem” ini memicu penolakan dari 41 pemuka agama Katolik. Pasalnya, selama berabad-abad gereja telah mengecam keberadaan kaum homoseksual lantaran bertentangan dengan doktrin gereja.
Demikian pula penolakan terhadap perceraian dalam pernikahan yang sangat dilarang keras lantaran pernikahan dipandang sebagai ikatan suci yang tak dapat dipisahkan.
Namun kebijakan itu masih tetap bisa direvisi bila ditemukan berbagai isu yang perlu diperbaiki secara teknis. Seperti isu penting terkait keputusan memberi pelayanan sakramen ekaristi bagi yang bercerai. Kesempatan menggodok isi kebijakan dapat dilakukan sebelum Sinode Kedua di Ibu Kota Roma, Italia yang digelar Oktober 2015 nanti.
Perkara pernikahan sesama jenis dan perceraian memang sudah menjadi perkara dilematis yang harus dihadapi oleh gereja belakangan waktu ini. Bila di satu sisi gereja dihimbau untuk tetap toleransi kepada kaum homoseksual ataupun perceraian, maka di sisi lain firman Tuhan jelas menentang kedua hal itu. Meski begitu, gereja diharap tetap menjalankan fungsinya untuk melayani setiap jemaat yang secara pribadi memiliki persoalan orientasi seksual serta yang keliru akan tujuan pernikahan. (sumber: hidayatullah/15/10/2014)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Gereja Terbesar Di dunia, Terbengkalai Selama 25 Tahun
- Komite PBB Akan Periksa Pejabat Vatikan Atas Kekerasan Seksual Anak
- PBB Kecam Kebijakan Vatikan yang Memungkinkan Pastor Memperkosa
- Terlibat kasus Pedofilia, Eks Dubes Vatikan Dipecat
- Vatikan Bentuk Komisi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual di Gereja
Indeks Kabar
- Amien Rais: Saya Ingatkan, Bung Jokowi Hati-Hati
- MUI Minta Aksi 2 Desember Berakhlakul Karimah, Ingatkan Polisi Bersikap Persuasif
- Eks Presiden Israel Terpidana Kasus Pemerkosaan Minta Diampuni
- Supermarket Terbesar Kedua di Austria Stop Jual Daging Halal
- Ratusan Mualaf Subussalam Dibina
- Kenali Istilah Lain Dari Babi di Sekitar Kita
- Perjuangan Dakwah di Gunung Lawu Antar Masyarakat Tinggalkan Kejawen
- Baznas Mualaf Center Gelar Konferensi Mualaf Borneo 2018
- MUI Jabar Akan Konfirmasi Polda Terkait Kasus Bupati Purwakarta
- Kemenag Targetkan PP Undang-undang Jaminan Produk Halal Selesai Secepatnya
-
Indeks Terbaru
- UEA Kecam Pembangunan Permukiman Baru Israel di Wilayah Palestina
- Jadi Mualaf, Susie Brackenborough: Tak ada yang Membingungkan dalam Islam
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
Leave a Reply