Menag Minta Kolom Agama pada KTP Dipertahankan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus tetap dipertahankan dan tidak dihilangkan.
“Karena penting, jangan sampai dihilangkan,” tegas Menag di Jakarta saat dimintai tanggapannya soal kebijakan pengosongan kolom agama dalam KTP, Jumat (7/11/2014).

Menurut Menag, kolom agama merupakan identitas agama yang dianut oleh setiap warga negara, karenanya harus tetap dipertahankan. “Bagaimanapun juga, agama adalah sesuatu yang sangat penting dalam bernegara dan kemasyarakatan kita,” jelas Menag.
Pihaknya akan berupaya mempertahankan semaksimal mungkin kolom agama dalam KTP. “Mendagri bukan menghapuskan kolom agama, Mendagri bukan menghilangkan kolom agama, tapi mengosongkan kolom agama bagi mereka yang menganut aliran kepercayaan,” ujarnya.
Namun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan memprotes kebijakan Menteri Dalam Negeri yang membolehkan pengosongan kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP) untuk sementara bagi penganut kepercayaan di luar agama resmi yang diakui pemerintah.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menilai kebijakan Mendagri Tjahjo Kumolo itu mencederai perasaan umat beragama di Indonesia.
“Terus terang saya kecewa dengan pernyataan (Mendagri) tersebut, karena ini mencederai perasaan umat beragama, tidak hanya Islam, tapi tentunya juga agama lain,” kata Said Aqil di Jakarta, Jumat.
Menurut Said Aqil, penulisan agama di KTP adalah identitas seorang warga negara yang penting dan harus dihormati. “Bukan untuk sombong-sombongan. Penulisan agama di KTP itu identitas yang menurut saya sangat penting,” katanya.
Terkait kebijakan Mendagri itu, PBNU tengah mempelajari kemungkinan melayangkan protes resmi ke Pemerintah. (sumber: hidayatullah/7/11/2014)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>