Seorang Muslimah Uzbekistan Dipenjara Karena Ajarkan Al-Quran
Pemerintah Uzbekistan menahan sekelompok wanita Islam di daerah Yangiyul, ibukota Tashkent setelah menganggap mereka bersalah karena mengajar anak perempuan membaca kitab suci Al-Quran.
Menurut laporan World Bulletin baru-baru ini, wanita tersebut mengajar Al-Quran di rumah mereka ketika mereka ditahan Kamis lalu.
Stasiun televisi milik pemerintah juga melaporkan mereka didakwa atas tuduhan ‘radikalisme’ karena mengajarkan kitab suci Al-Quran itu.
Laporan mengatakan bahwa “pemimpin kelompok” bernama Hanife Mirganieva dan beberapa perempuan lain berhasil melarikan diri dari polisi. Pejabat Uzbek mengatakan sangat mungkin bahwa perempuan akan mencari perlindungan di Negara Turki.
Di Uzbekistan, seperti dilansir Onislam.net, aktivitas mengajarkan Al-Quran kepada anak-anak dianggap sebagai salah satu perbuatan ‘radikal’.
Sebelumnya, pada Maret 2012 silam, otoritas Uzbekistan melarang penjualan pakaian muslim, khususnya jilbab dan penutup muka.
Beberapa toko di Tashkent juga mengikuti pelarangan penjualan jilbab. Bahkan legilatif pada 1998 telah mengesahkan regulasi penjualan barang-barang yang mengandung atribut keagamaan adalah terlarang.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) telah lama menuduh Uzbekistan menindas kebebasan beragama sebagai bagian dari kampanye menentang kebangkitan Islam di negara itu.
Penindasan itu termasuk menahan dan menyiksa masyarakat Islam yang mengamalkan perintah agama mereka.
Tahun 1998 negeri itu menyetujui hukum denda dan penjara bagi yang mengenakan pakaian keagamaan, termasuk jilbab.
Nilai dendanya pun sangat memberatkan karena senilai 5-10 kali upah minimum bulanan. (sumber: hidayatullah/9/12/2014)
Indeks Kabar
- Bela Pribumi Melayu, Rakyat Malaysia Turun Jalan dalam Aksi 812
- Massa ASWAJA Bangil Tolak Acara Syiah
- Tiga Laman Media Islam Diretas
- Tokoh Katolik Texas Sebut Nama 300 Pendeta Pedofil
- Panglima TNI Ingatkan Agar Prajuritnya Mencontoh Rasulullah
- Dirjen Bimas Islam minta Selidiki Isu “Kiamat” di Ponorogo
- KPI-MUI Kerjasama Terkait Penceramah di Televisi
- Imam Uzbekiztan Diberhentikan karena Kritik Presiden Soal Larangan Jilbab
- Protes Massal Penodaan Al-Quran di Mauritania
- Sejumlah Pendeta Pedofil Ditangkap, Uskup Granada Menyembah Minta Ampun di Katedral
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply