Seorang Muslimah Uzbekistan Dipenjara Karena Ajarkan Al-Quran

Pemerintah Uzbekistan menahan sekelompok wanita Islam di daerah Yangiyul, ibukota Tashkent setelah menganggap mereka bersalah karena mengajar anak perempuan membaca kitab suci Al-Quran.
Menurut laporan World Bulletin baru-baru ini, wanita tersebut mengajar Al-Quran di rumah mereka ketika mereka ditahan Kamis lalu.
Stasiun televisi milik pemerintah juga melaporkan mereka didakwa atas tuduhan ‘radikalisme’ karena mengajarkan kitab suci Al-Quran itu.

Laporan mengatakan bahwa “pemimpin kelompok” bernama Hanife Mirganieva dan beberapa perempuan lain berhasil melarikan diri dari polisi. Pejabat Uzbek mengatakan sangat mungkin bahwa perempuan akan mencari perlindungan di Negara Turki.
Di Uzbekistan, seperti dilansir Onislam.net, aktivitas mengajarkan Al-Quran kepada anak-anak dianggap sebagai salah satu perbuatan ‘radikal’.
Sebelumnya, pada Maret 2012 silam, otoritas Uzbekistan melarang penjualan pakaian muslim, khususnya jilbab dan penutup muka.
Beberapa toko di Tashkent juga mengikuti pelarangan penjualan jilbab. Bahkan legilatif pada 1998 telah mengesahkan regulasi penjualan barang-barang yang mengandung atribut keagamaan adalah terlarang.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) telah lama menuduh Uzbekistan menindas kebebasan beragama sebagai bagian dari kampanye menentang kebangkitan Islam di negara itu.
Penindasan itu termasuk menahan dan menyiksa masyarakat Islam yang mengamalkan perintah agama mereka.
Tahun 1998 negeri itu menyetujui hukum denda dan penjara bagi yang mengenakan pakaian keagamaan, termasuk jilbab.
Nilai dendanya pun sangat memberatkan karena senilai 5-10 kali upah minimum bulanan. (sumber: hidayatullah/9/12/2014)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>