KPI Terima 2000 Email Aduan terkait Film King Suleiman

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menanggapi film atau acara yang menurut masyarakat kontroversial, di antanya film ‘King Sulaiman’.
Menurut KPI, film tersebut memang seharusnya mentaati prosedur perfilman yang berlaku di Indonesia, yaitu perihal konten tayangan.

“Dalam tayangan film tersebut ada adegan yang seharusnya tidak layak disajikan pada jam-jam yang bukan seharusnya,” ucap Danang pada saat menjadi pembicara dalam diskusi “Abad Kejayaan: Antara Fiksi, Agama, dan Sejarah” di gedung PBNU Jumat (23/01/2015) siang.
Adapun konten yang dimaksud KPI di sini adalah adegan atau cara berpakaian yang dikenakan oleh pemain film tersebut.
Selain itu, KPI juga mengatakan bahwa konten tersebut tidak layak disajikan pada waktu yang telah diberlakukan.
“Muatan yang berbau konten dewasa seharusnya pukul sepuluh malam ke atas,” tegasnya.
Selain tidak mencerminkan tata hukum yang berlaku, menurut Danang, film tersebut pun telah banyak menuai kritik di masyarakat.
Ia pun mengakui untuk film tersebut, KPI menerima laporan sedikitnya 2000-an lebih aduan melalui email.
Menariknya, KPI hanya menyoroti pakaian dan waktu tayang. Padahal masyarakat justru keberatan adanya pemalsuan sejarah terhadap sosok Sultan Sulaiman.
“Sesuai hukum atau Undang-undang yang berlaku, tayangan harus berisi di antaranya, pendidikan dan moralitas,” tambahnya.
Acara yang digagas oleh Lesbumi PBNU ini turut pula dihadiri oleh H Masdar Farid Ma’sudi dan dan Ketua Lesbumi, Ngatawi Al- Zastrouw. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>