Gereja Katolik AS Beri Kompensasi 120 Juta Dolar pada Korban Pelecehan Seks

Gereja Katolik di AS memberikan kompensasi 120 juta dolar (sekitar Rp 1,54 triliun) untuk para korban pelecehan seksual yang dilakukan para pastor dan 30 juta dolar (Rp 387 miliar) untuk program pencegahan pedofil selama 12 bulan, kata laporan tahunan pekan lalu.

Dilansir Free Malaysia Today, Minggu (19/4/2015), sebagian besar 150 juta dolar antara Juni 2013 dan 2014 dihabiskan untuk kompensasi, terapi, dan biaya hukum bagi para korban, kata laporan itu. Sisanya digunakan untuk upaya pencegahan pelecehan, kata Konferensi Uskup Katolik AS.

Para uskup AS melakukan studi tahunan atas tuduhan pelecehan seksual, menyusul skandal gereja yang dilakukan para pastor pelaku pedofil pada tahun 2002. Para pejabat senior gereja kemudian mengakui mereka telah melindungi para pastor yang bertanggung jawab atas pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Laporan itu menyatakan, ada 657 tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh para pastor. 130 tuduhan telah diakui, 243 masih dalam penyelidikan, dan sisanya belum terbukti. Kebanyakan tuduhan berhubungan dengan peristiwa yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Presiden Konferensi Uskup Katolik AS, Uskup Agung Joseph Kurtz, mengatakan: “Meskipun janji kami untuk mencegah dan penyembuhan atas peristiwa pada tahun 2002 tetap kuat, kami masih belum puas dengan apa yang telah dicapai.”

“Harapan dan doa saya bahwa kami terus memenuhi janji, dengan membawa Gereja ke arah yang terang dari kegelapan dan kejahatan pelecehan yang pernah terjadi.” (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>