Gereja Katolik AS Beri Kompensasi 120 Juta Dolar pada Korban Pelecehan Seks
Gereja Katolik di AS memberikan kompensasi 120 juta dolar (sekitar Rp 1,54 triliun) untuk para korban pelecehan seksual yang dilakukan para pastor dan 30 juta dolar (Rp 387 miliar) untuk program pencegahan pedofil selama 12 bulan, kata laporan tahunan pekan lalu.
Dilansir Free Malaysia Today, Minggu (19/4/2015), sebagian besar 150 juta dolar antara Juni 2013 dan 2014 dihabiskan untuk kompensasi, terapi, dan biaya hukum bagi para korban, kata laporan itu. Sisanya digunakan untuk upaya pencegahan pelecehan, kata Konferensi Uskup Katolik AS.
Para uskup AS melakukan studi tahunan atas tuduhan pelecehan seksual, menyusul skandal gereja yang dilakukan para pastor pelaku pedofil pada tahun 2002. Para pejabat senior gereja kemudian mengakui mereka telah melindungi para pastor yang bertanggung jawab atas pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Laporan itu menyatakan, ada 657 tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh para pastor. 130 tuduhan telah diakui, 243 masih dalam penyelidikan, dan sisanya belum terbukti. Kebanyakan tuduhan berhubungan dengan peristiwa yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Presiden Konferensi Uskup Katolik AS, Uskup Agung Joseph Kurtz, mengatakan: “Meskipun janji kami untuk mencegah dan penyembuhan atas peristiwa pada tahun 2002 tetap kuat, kami masih belum puas dengan apa yang telah dicapai.”
“Harapan dan doa saya bahwa kami terus memenuhi janji, dengan membawa Gereja ke arah yang terang dari kegelapan dan kejahatan pelecehan yang pernah terjadi.” (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Lindungi Gereja, Pastor Senior Sembunyikan Kasus Pelecehan Seksual Anak
- Parlemen Australia Merekomendasikan Pelecehan Seks Anak di Gereja Katolik Merupakan
- Paus Fransiskus Minta Korban Maafkan Kebejatan Pendeta Pedofil
- Paus Rahasiakan Survei tentang Etika Seks Katolik
- Pengadilan Spanyol Dakwa 10 Imam Katolik atas Pelecehan Seksual Anak
Indeks Kabar
- India Tutup 22 Media Sosial di Kashmir
- MUI: Islam Justru Wajib Menjaga Kaum Minoritas
- Minoritas Muslim Lithuania: Sedikit Namun Menggigit
- Hukum Rokok Menurut Tiga Lembaga Fatwa Bergengsi Dunia
- Israel Tangkap Imam Besar Masjid Al Aqsa
- Kamboja Terapkan Sertifikasi Halal
- Penutupan Gerbang Rafah Gagalkan Umrah Ramadhan Warga Gaza
- Manuskrip Mushaf Tertua dalam Sejarah Islam Direstorasi
- Imam Besar Istiqlal Minta Umat Islam Bersabar
- ERC Sebut Ribuan Muslim Rohingya Tewas dalam Tiga Hari
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply