Pemerintah Kota Tasikmayala Ajak Masyarakatnya Berhijab

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kota Tasikmalaya Hanafi, SH mengatakan titik tekan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 07 Tahun 2014 adalah lebih kepada membentuk tata nilai kehidupan masyarakat yang religius di kota Tasikmalaya.

“Religius di sini maksudnya adalah menjalankan agama sesuai dengan ajarannya masing-masing. Islam juga kan mengatur hal itu (sebagaimana ayat “lakumdinukum waliyadin“),” kata Hanafi kepada hidayatullah.com di Balaikota Pemkot Tasikmalaya, belum lama ini.

Menurut Hanafi program awal Perda sangat dinamis karena Perda tersebut merupakan spirit dengan pendekatan persuasif-edukatif yang konsepnya adalah syiar (dakwah bagi umat Islam, untuk umat lain menyesuaikan, red).

“Jadi, program-programnya lebih mengajak dan mendidik masyarakat untuk kembali kepada tuntunan sesuai agamanya masing-masing dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari,” kata Hanafi.

Hanafi mencontohkan, jika kembali kepada Perda tersebut adalah yang paling sederhana etika berpakaian. Sebab, menurutnya, yang sering menjadi penyebab masalah dan tindak kejahatan selama ini salah satunya adalah etika dalam berpakaian.

“Misalnya cara berpakaian yang dapat menimbulkan hasrat seseorang,” cetus Hanafi.

Sehingga, menurut Hanafi tuntunan bagi umat Islam, model pakaian yang dianjurkan bahkan wajib adalah hijab. Meskipun, lanjutnya, itu merupakan hubungan antara manusia dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

“Masalahnya itu perintah agama, mau dilaksanakan itu hak umat, dan jika tak mau melaksanakan itu pun juga hak umat, tetapi perlu umat mengerti nanti ketika di akhirat tinggal terima akibatnya,” jelas Hanafi.

Untuk itu, kata Hanafi, pemerintah kota Tasikmalaya mengajak warganya khususnya bagi perempuan yang beragama Islam untuk berhijab, dan berpakaian secara sopan.

“Salah satunya cara adalah dengan mengedarkan surat kepada lembaga-lembaga pendidikan, tempat usaha yang memperkerjakan orang banyak atau kantor-kantor pemerintahan dan lain sebagainya,” pungkas Hanafi. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>