Tempat Hiburan di Depok Diminta Tutup Selama Ramadhan

Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail mengimbau seluruh tempat hiburan malam di Kota Belimbing tutup selama Ramadhan. Imbauan itu dilakukan sebagai upaya dalam menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum, saat umat muslim menjalankan ibadah selama Ramadhan.

‘Sudah semestinya warga Depok paham selama bulan Ramadhan tempat hiburan dan karaoke harus ditutup dan dihentikan,” tutur Nur Mahmudi di Balai Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat (5/6).

Nur Mahmudi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberikan surat edaran agar para pemilik tempat hiburan dapat menutupnya saat Ramadhan. Selanjutnya, Pemkot Depok bersama Satpol PP akan melakukan razia tempat-tempat hiburan yang buka.

“Ini sebagai bentuk dalam menghormati orang-orang yang melaksanakan ibadah puasa, pengusaha dilarang membuka usaha tempat hiburan,” tegasnya yang berharap adanya sinergitas para pemilik usaha hiburan. Sehingga proses ibadah umat muslim selama bulan Ramadhan kali ini dapat berjalan dengan lancar. (sumber: ROL)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>