KMIPR Desak Komnas HAM Selesaikan Penindasan Muslim Rohingya
Koordinator Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya (KMIPR), Adnin Armas mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (21/06/2015) pagi, untuk mengadukan masalah penindasan terhadap muslim Rohingya oleh pemerintahan Mynamar.
“Penindasan luar biasa telah terjadi pada saudara kita, muslim Rohingya di Myanmar,” ungkap Adnin saat memberikan laporan di Ruang Pengaduan Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (21/06/2015).
Dalam pertemuan itu Komnas HAM diwakili oleh Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan, DR. Manager Nasution, MA beserta dua pendamping. Sementara itu, KMIPR didampingi beberapa perwakilan tokoh ormas, seperti Bachtiar Natsir (Sekjen MIUMI), Zaitun Rasmin (Pimpinan Wahdah Islamiyah), Rita Soebagio (Founder AILA), Heri Kurniawan (SHN Advokasi Center) serta perwakilan dari KMKI dan PAHAM.
Adnin menyampaikan bahwa pada 1992, kewarganeraan muslim Rohingya telah dicabut oleh pemerintah Myanmar. Bahkan, tidak hanya itu, penindasan dialami oleh muslim Rohingya dan mereka diusir dari negara Mynamar.
“Mereka telah diusir, kaum lelaki dan anak-anak dibunuh, bahkan tak peduli balita sekalipun. Kaum perempuan diperkosa, terpisah dari suami-suami mereka. Keluarga menjadi tercerai-berai karena penindasan yang mereka alami. Dan inilah fakta yang ada di hadapan kita saat ini,” papar Adnin.
Bahkan, kata Adnin, negara ikut serta mengambil peran sebagai pelaku dalam kasus penindasan terhadap muslim Rohingya. Negara mendukung adanya penindasan yang dilakukan terhadap muslim Rohingya.
Untuk itu, selain meminta Komnas HAM untuk segera turun ke kamp pengungsian guna investigasi dan melihat secara langsung kondisi muslim Rohingya, Adnin juga mendesak Komnas HAM melakukan pembicaraan yang lebih mendalam (diplomasi politik, red) dengan Kementerian Luar Negeri supaya mendesak pemerintah Myanmar untuk mengakui kewarganegaraan muslim Rohingya.
“Masalah ini akan terus berlanjut selama kewarganegaraan muslim Rohingya belum diakui oleh negaranya. Karena akar masalah dari penindasan terhadap muslim Rohingya ini adalah masalah kewarganegaraan. Pemerintah harus mengakui kembali kewarganegaraan muslim Rohingya,” pungkas Adnin. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- ASEAN Harus Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Pengungsi Rohingya
- Kelompok HAM Sebut Myanmar Lakukan Genosida Muslim Rohingya
- Kelompok HAM: Myanmar Terlibat dalam Perdagangan Muslim Rohingya
- PBB Desak Myanmar Berikan Kewarganegaraan kepada Suku Rohingya
- Perusahaan AS Masuki Pasar Myanmar Meski Terjadi Penindasan Muslim
Indeks Kabar
- Mewaspadai Kasus Puluhan Mushaf Qur’an Mengambang di Sungai Tarakan
- Ma'ruf Amin: Sekarang Ulamanya Kurang Pintar, Setannya Pintar-Pintar
- Paus Fransiskus Mengimbau Setiap Paroki Tampung Satu Keluarga Migran
- Alhamdulillah, Muslim Denmark Miliki Menara Masjid Pertama
- Khatib Masjidil Haram: Perpecahan Kembalikan Masa Jahiliyah
- Islam Jadi Agama Terpopuler di Dunia
- Tentara AS Diberi Kebebasan Menggunakan Identitas Agama
- MUI Tegaskan Sikap atas RUU JPH
- Mualaf di Pedalaman Kaltim Butuh Pendampingan dan Pembinaan
- 250.000 Al-Quran Disebarkan dalam Piala Dunia di Brasil
-
Indeks Terbaru
- Belajar dari Imam Masjid Buat Ben Jadi Mualaf
- Uskup Agung Yunani Menghina Islam, Bilang Islam Bukan Agama
- Lebih dari 32 Orang Tewas dalam Pemboman Kembar di Ibu Kota Iraq, Baghdad
- Dewan Muslim Los Angeles Apresiasi Gerak Cepat Joe Biden
- Musibah Banjir Kalimantan Selatan: 63 Ribu Orang Mengungsi, 110 Rumah Ibadah Terendam
- Penutupan Masjid Picu Protes Wali Kota Montmagny Prancis
- Prancis Menutup Banyak Masjid Jelang Debat ‘RUU Separatisme’ yang Kontroversial
- Diyanet Turki Kritik Uskup Agung Athena yang Hina Islam
- Syekh Ali Jaber Berpulang
- Kelompok Hak Asasi Rohingya Desak Facebook Memblokir Kampanye Online Militer Myanmar
Leave a Reply