Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis, Waspada Azab Allah

Cinta sesama jenis, baik sesama lelaki maupun sesama perempuan, dipaparkan oleh Allah SWT dalam Al-Quran. Ribuan tahun yang lalu, kisah ini terjadi di masa hidupnya Nabi Luth. Sebagian kaumnya terlibat dalam cinta sesama jenis kelamin. Mereka melampiaskan nafsu birahinya kepada sesama jenis.

Nabi Luth telah memperingatkan kaumnya agar meninggalkan perilaku yang menyimpang, di mana hewan sekalipun tak ada yang melakukan hubungan semacam itu. Nasihat dan ajakan Nabi Luth tak digubris kaum homoseksual, hingga akhirnya Allah SWT mengazab mereka dengan hujan batu dari langit.

“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.”

Kisah nyata di zaman lampau tersebut, ternyata muncul kembali dii era peradaban modern sekarang ini. Percintaan sesama jenis kembali terulang. Kaum homoseksual meminta perlindungan lewat jalur perundang-undangan. Maka, di beberapa negara sudah melegalkan pernikahan sejenis. Termasuk negara besar Amerika Serikat yang baru-baru ini melegalkan perkawinan kaum gay di seluruh negerinya.

Cinta yang terlarang dalam Islam. Sebab, Allah SWT telah menciptakan apa yang ada di jagad raya, termasuk di bumi ini dengan berpasang-pasangan: timur-barat, besar-kecil, atas-bawah, kaya-miskin, dan laki-perempuan. Dengan pola berpasangan tersebut kehidupan jadi seimbang.

Ikatan keluarga antara laki-laki dan perempuan memiliki tujuan mulia dan istimewa, yaitu melestarikan eksistensi manusia itu sendiri dari bahaya kepunahan. Jikalau sesama jenis kelamin menikah, apa yang bisa dihasilkan dari perkawinan demikian? Secara akal sehat dan ilmu pengetahuan, perkawinan sesama jenis sampai kiamat pun tak akan menghasilkan keturunan.

Allah SWT Maha Mengetahui rahasia kehidupan. Karena itu, orang-orang yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir harus senantiasa mengingatkan akan azab-Nya jika praktik homoseksual menjadi gaya hidup dan mewabah di tengah masyarakat normal. Wallahu a’alam (w-islam)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>