Munas MUI Tetapkan Islam Wasathiyyah Melalui Taujihat Surabaya

Didorong semangat memberikan sumbangsih pemikiran dalam mencari solusi terhadap berbagai permasalahan umat Islam dan bangsa, MUI bersepakat mengusung dan memperjuangkan Islam Wasathiyah.

Demikian disampaikan KH. Slamet Effendy Yusuf, selaku ketua tim Perumus Sub Komisi D Rekomendasi, saat berlangsungnya penetapan hasil sidang komisi di Aula Garden Palace Hotel, Surabaya, Rabu malam (26/08/2015).

Pada saat berlangsungnya sidang komisi D tentang Rekomendasi, Slamet Effendy Yusuf, yang juga ketua Sterring Comite ini menetapkan untuk membuat Sub Komisi yang membahas secara terpisah gagasan Islam Wasathiyah yang akhirnya dikukuhkan dalam bentuk Taujihat Surabaya.

Diantara latar belakang ditetapkannya Islam Wasathiyah juga untuk membentengi nilai dan prinsip beragama khususnya dalam kehidupan beragama di Indonesia dari paham-paham yang terindikasi mengancam eksistensi Pancasila dan NKRI, seperti Liberalisme, Ekstrimisme, Komunisme, Kapitalisme dan Globalisme.

“Taujihat Surabaya sebagai jawaban atas berkembangnya paham dan gerakan kelompok yang tidak sesuai bahkan bertentangan dengan prinsip beragama di Indonesia,” tukas Slamet.

Selain itu disebutkan Islam Washatiyah sendiri memiliki 10 ciri-ciri diantaranya; Tawassuth (mengambil jalan tengah), Tawazun (berkeswimbangan), I’tidal (lurus dan tegas), Tasamuh (toleransi), Musawah (egaliter), Syura (musyawarah), Islah (reformasi), Aulawiyah (mendahulukan yang prioritas), Tathawwur wa Ibtikar (dinamis dan inovatif), serta Tahadhdhur (berkeadaban). (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>