Korban Crane Diberi Santunan Milyaran dan Jadi Tamu Haji Raja Saudi Tahun Depan
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz memerintahkan agar korban kecelakaan jatuhnya crane di Masjidil Haram diberi santunan dan bagi jamaah yang tidak bisa menunaikan ibadah haji tahun ini akan menjadi tamu haji raja tahun depan.
Tidak kurang 111 orang meninggal dunia dan 331 orang terluka akibat sebuah crane jatuh menimpa bangunan Masjidil Haram pada hari Jumat (11/9/2015) ketika cuaca buruk menyelimuti kota suci itu.
Raja Salman hari Selasa (15/9/2015) telah memberikan sanksi kepada perusahaan Saudi Binladin Group. Sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut dan penyelesaian masalah hukumnya, seluruh anggota direksi SBG –termasuk Bakr bin Muhammad bin Ladin dan para pejabat senior perusahaan– serta orang-orang lain yang terkait dengan masalah tersebut dilarang pergi meninggalkan wilayah kerajaan.
Selain itu, Raja Salman memerintahkan agar dibayarkan santunan untuk semua korban, dengan perincian sebagai berikut:
1. Keluarga dari setiap korban meninggal akan diberikan santunan sebesar SR1.000.000 atau sekitar 3,8 milyar rupiah (1 riyal sekitar 3.800 rupiah).
2. SR1.000.000 untuk setiap korban yang mengalami luka sehingga menyebabkan cacat permanen.
3. SR500.000 (± Rp1,9 milyar) untuk setiap korban luka lainnya.
Menurut laporan kantor berita resmi SPA, walaupun semua korban telah diberikan uang santunan oleh Kerajaan Saudi, namun mereka masih bisa menerima hak lain dari klaim pribadi berdasarkan hukum yang berlaku (seperti gugatan di pengadilan atau asuransi, red).
Raja Salman juga memerintahkan agar keluarga korban meninggal diberangkatkan haji tahun depan dengan biaya dari pihak kerajaan sebagai tamu raja.
“Korban luka yang tidak dapat menunaikan ibadah haji tahun ini dapat menunaikan haji tahun depan sebagai tamu raja. Keluarga para korban luka yang menjaga mereka di rumah sakit harus diberikan visa untuk merawat keluarganya yang sakit itu selama musim haji hingga kembali ke negara mereka masing-masing,” demikian bunyi keputusan Kerajaan Arab Saudi seperti dikutip Arab News. (sumber: hidayatullah/Arab News)
Indeks Kabar
- MUI Apresiasi Perda Larangan Mushala di Basement
- Kiat Khusyuk dalam Shalat
- Cechnya Selenggarakan Muktamar Ahlussunnah
- Tampilkan Muslim Rohignya, Juru Foto AS Masuk Daftar Hitam di Myanmar
- Populasi Muslim Eropa Tumbuh Pesat Meski Imigrasi Dihentikan
- Azan Kembali Berkumandang di Albania
- Pemerintah: Idul Adha Jatuh pada Jumat 31 Juli
- Laporan Terbaru Bukti Penyiksaan Muslim Rohingya
- Palestina Akan Seret Israel ke Mahkamah Internasional
- Bekas Bioskop Bawah Tanah di London akan Dibangun Masjid
-
Indeks Terbaru
- Musibah Banjir Kalimantan Selatan: 63 Ribu Orang Mengungsi, 110 Rumah Ibadah Terendam
- Penutupan Masjid Picu Protes Wali Kota Montmagny Prancis
- Prancis Menutup Banyak Masjid Jelang Debat ‘RUU Separatisme’ yang Kontroversial
- Diyanet Turki Kritik Uskup Agung Athena yang Hina Islam
- Syekh Ali Jaber Berpulang
- Kelompok Hak Asasi Rohingya Desak Facebook Memblokir Kampanye Online Militer Myanmar
- Maroko Bantah Mata-Matai Belgia Melalui Masjidnya
- Disaksikan Mayjen dan Para Komandan, 13 Prajurit Jadi Mualaf
- Rekomendasi Muhammadiyah ke Menkes: Dukung BPOM – MUI Independen dalam Keamanan dan Kehalalan Vaksin Covid
- Pemerintahan Trump Ampuni Kontraktor Keamanan Blackwater atas Kasus Pembantaian Iraq 2007
Leave a Reply