Tiga Fatwa Persatuan Ulama Dunia Terkait Serangan Paris
Persatuan Ulama Muslim Dunia mengutuk keras tragedi pembunuhan massal di Paris yang menyebabkan ratusan korban tewas dan luka-luka.
Melalui laman resmi iumsonline pada Sabtu (14/11/2015), Persatuan Ulama Dunia mengeluarkan tiga fatwa terkait trgadi tersebut.
Pertama, mengecam keras serangan yang terjadi di Ibu Kota Prancis, Paris pada Jum’at (13/11/2015) yang menyebabkan ratusan korban tewas dan luka luka.
Persatuan Ulama Muslim Dunia menuntut pelaku kejahatan tersebut harus dibalas dengan balasan yang setimpal. Siapapun itu. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an Surat Al-Ma’idah ayat 32. Bahwa siapa saja yang membuat kerusakan dan membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar, maka seakan dia membunuh manusia seluruhnya.”
Kedua, Persatuan Ulama Dunia mengeaskan, perbuatan semacam ini tidak dapat diterima oleh seluruh agama samawi (langit). Bertentangan dengan hati nurani dan moralitas. Sungguh ini adalah perbuatan keji yang melukai kemanusiaan.
Ketiga, Persatuan Ulama Dunia menyampaikan segenap belasungkawa teruntuk Republik Prancis.
“Rasa sedih begitu tulus dan dalam kami sampaikan kepada keluarga korban yang tidak bersalah.”
Pernyataan ini disampaikan melalui laman resmi iumsonline, bertanda tangan Syeikh Dr. Ali Al Quradaghi selaku Sekretaris Jendral dan Syeikh Dr. Yusuf Al Qardhawi selaku Ketua Umum. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Myanmar: Cukup 2 Anak Baik Bagi Muslim
- Bimbing Mualaf Selama Ramadhan, YMPM Buka Pendaftaran Dai
- 100 Ribu Visa Wisatawan Muslim Dicabut di Amerika
- Kandidat Capres Amerika Sebut Islam tak Cocok dengan UUD Amerika
- Museum Budaya Islami akan Dibuka di Inggris
- Israel Telah Bombardir Gaza Selama Sepekan
- Anak SD Diwajibkan Mengenyam Pendidikan Diniyah, Didin Hafidhuddin: Bagus!
- Muallaf, Dubes Inggris untuk Arab Saudi Naik Haji Tahun Ini
- Indonesia Berduka, Tak Elok Rayakan Tahun Baru Berlebihan
- Wapres Kumpulkan Tokoh Lintas Agama
-
Indeks Terbaru
- Kelompok Hak Asasi Rohingya Desak Facebook Memblokir Kampanye Online Militer Myanmar
- Maroko Bantah Mata-Matai Belgia Melalui Masjidnya
- Disaksikan Mayjen dan Para Komandan, 13 Prajurit Jadi Mualaf
- Rekomendasi Muhammadiyah ke Menkes: Dukung BPOM – MUI Independen dalam Keamanan dan Kehalalan Vaksin Covid
- Pemerintahan Trump Ampuni Kontraktor Keamanan Blackwater atas Kasus Pembantaian Iraq 2007
- Mualaf I Gede Nyoman Wisnu, Surat Al-Ikhlas Getarkan Hati
- Mengenal Istri Nabi Muhammad SAW, Hanya Aisyah yang Gadis Lainnya Janda
- Sembilan Polisi Mesir Dipenjara atas Penyiksaan dan Pembunuhan
- Masjid di Belanda Jadi Target Serangan Islamofobia
- Jumlah Mualaf di ‘Israel’ Terus Meningkat Melalui Pernikahan
Leave a Reply