MUI Apresiasi Pemkab Tangerang Ubah Kawasan Prostotusi Jadi Islamic Center

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Banten, mengapresiasi upaya pemerintah setempat membangun Islamic Center di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, bekas kawasan prostitusi terselubung.

“Itu merupakan langkah positif demi menghapus wilayah ini dari tindakan maksiat dan dijadikan sebagai pusat ibadah,” kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang Ues Nawawi Gofar, di Tangerang, Rabu (16/12/2015).

Ues mengatakan tindakan penghapusan lokasi prostitusi adalah mulia dan harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Pernyataan tersebut terkait rencana Pemkab Tangerang membangun Islamic Center di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi mulai 2016.

Bahkan Pemkab Tangerang sudah membuatkan rancangan proyek tersebut agar nantinya dapat dimanfaatkan untuk pusat kegiatan keagamaan.

Demikian pula di kawasan itu nantinya dibangun Masjid Agung yang terbesar di kawasan Pantai Utara agar dapat menampung umat menjalankan ibadah yang berasal dari wilayah sekitar.

Upaya Pemkab Tangerang membangun Islamic Center itu semula memang mendapatkan tantangan dari pemilik bangunan yang menjual aneka minuman keras dan ditemani wanita berpakaian minim.

Padahal sekitar 600 bangunan yang dijadikan kafe remang-remang itu tidak mengantongi Izin Mendirikan Mangunan (IMB) dari instansi terkait.

Ues menambahkan proyek Islamic Center tersebut adalah langkah tepat menghapus protitusi seperti yang dilakukan aparat Pemprov DKI Jakarta membangun tempat serupa di Kramat Tunggak, Jakarta Utara.

“Tidak salah bila kita memang harus mencontoh kepada daerah lain yang baik dan berlomba menuju kebaikan demi untuk kemaslahatan umat,” katanya.

Dia menambahkan lokasi prostitusi di Dolly, sudah ditutup oleh Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini dan sebagai antisipasi agar para pekerja seks komersial (PSK) tidak merebak, bahwa upaya nyata adalah tindakan serupa yakni menutup.

Memang resiko lebih besar terhadap pemimpin yang berusaha menutup lokasi PSK, tantangan datang dari berbagai pihak, karena kegiatan di lokasi itu sudah berlangsung berpuluh tahun.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pihaknya sudah mendapatkan tanggapan dari DPRD setempat menyangkut pembongkaran ratusan bangunan di Dadap itu.

“Sudah ada dana untuk membangun Islamic Center dan proyek itu dimulai pertengahan Maret 2016,” katanya.

Pihak Pemkab Tangerang, melalui aparat Kecamatan Kosambi, sudah menyampaikan kabar kepada pemilik bangunan agar membongkar sendiri hingga batas waktu 31 Desember 2015, bila tidak, akan dibongkar paksa(sumber: eramuslim)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>