Komnas HAM Dukung Kepolisian Proses Produsen Terompet Berbahan Sampul Al-Quran

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah yang telah menyita sebanyak 2,3 ton sampul Al-Quran yang digunakan untuk membuat terompet jelang tahun baru 2016.

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM Manager Nasution dalam siaran persnya yang diterima redaksi hidayatullah.com, Selasa (29/12/2015).

Seperti diberitakan media pada Senin (28/12/2015), telah sempat beredar terompet berbahan sampul Al-Quran yang dijual di minimarket Kendal, Jawa Tengah dan sekitarnya.

Dikatakan Manager salah satu yang paling esensi dalam ranah HAM adalah respek, yaitu respek terhadap perasaan orang lain, di mana yang paling utama ialah perasaan keagamaan orang lain. Dan inilah yang diabaikan oleh pihak produsen terompet berbahan sampul Al-Quran.

“Mereka (produsen,red) sungguh abai terhadap perasaan keagamaan umat Islam sebagai mayoritas masyarakat di Indonesia,” kata Manager.

Kendati demikian, Komnas HAM sangat berharap masyarakat supaya tidak terporovokasi dengan adanya peristiwa tersebut. Dan mempercayakan kasus itu agar ditangani pihak kepolisian. “Mari percayakan kasus tersebut agar ditangani kepolisian,” ujar Manager.

Selain itu, kata Manager, Komnas HAM juga mengapresiasi tokoh agama di Kendal yang langsung melaporkan temuan itu kepada pihak berwenang sesuai dengan mekanisme hukum. “Mereka telah memperlihatkan sikap kenegarawanan dan tidak main hakim sendiri. Ini patut dicontoh,” ujarnya.

Keteladan tokoh agama itu menurut Manager layak diapresiasi oleh pihak kepolisian dengan memastikan semua terompet itu tidak ada lagi. Apalagi, selain di Kendal, ternyata terompet itu telah sempat beredar di Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri.

“Semua terompet serupa harus sudah diamankan kepolisian termasuk bahan bakunya,” tegas Manager.

Untuk itu, Manager menegaskan bhwa Komnas HAM mendukung kepolisian untuk memperoses pihak Produsen terompet sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di samping mereka (produsen) memohon maaf kepada seluruh elemen umat Islam atas kejadian tersebut.

“Dan juga secepatnya agar melakukan penarikan semua produk terompetnya di seluruh negeri,” imbuh Manager.

Lebih lanjut, Manager menambahkan, melihat persoalan umat yang mencuat terakhir ini, khususnya dalam kasus bernuansa SARA, ada baiknya para pemimpin maupun tokoh berhati-hati dalam menyampaikan pandangannya.

Selain itu, pengusaha harus berhati-hati dalam memproduksi produknya, bukan hanya untuk mengejar untung. Tetapi juga harus mempertimbangkan perasaan keagamaan umat Islam.

“Kita sungguh sedang menghadapi ancaman disintegrasi. Negara harus hadir memastikan bahwa peristiwa yang sama tidak akan pernah terulang lagi di masa mendatang (guarantees of nonrecurrence) untuk keutuhan NKRI,” demikian tandasnya. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>