MUI Setuju Produsen ‘Terompet al-Qur’an’ Dipidanakan
Terkait pembuatan terompet dari sampul Al Qur’an, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai hal itu sebagai pelecehan tehadap Islam.
Supaya ada efek jera, MUI mendesak aparat penegak hukum maupun pihak yang terkait agar tegas menindak para pelaku yang jelas sengaja melakukan pelecehan terhadap Islam.
Demikian disampaikan Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin dalam jumpa pers yang digelar di Gedung MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (28/12) siang.
Selain itu, MUI mengecam pihak-pihak yang menyalahgunakan simbol-simbol agama Islam, sebagaimana pembuatan terompet yang menggunakan sampul al-Qur’an, maupun sandal bermotif tulisan Allah, celana jens bertuliskan surat al-Ikhlas, kerudung bermotif wanita telanjang dan lain sebagainya.
Ma’ruf mengaku kalau MUI sudah melaporkan pihak yang membuat terompet bersampul Qur’an kepada pihak Kepolisian di Jawa Tengah supaya dipidanakan. Menurutnya, para pelaku pembuat terompet dengan sampul Al Qur’an itu bisa dikenai pasal tentang penodaan, penistaan dan penghinaan agama.
“Saya kira orang yang membuat terompet dari sampul al-Qur’an itu disengaja dan orang yang membuat terompet itu tahu bahwa sampulnya adalah Al Qur’an,” kata Ma’ruf.
Ketika ditanya, kenapa akhir-akhir ini banyak yang melecehkan Islam, Ma’ruf menjelaskan, kalau ada pihak-pihak yang ingin memancing kemarahan umat Islam, bahkan ada upaya untuk menciptakan kegaduhan, di mana agama dipakai sebagai alat untuk menimbulkan konflik. .
“Supaya tidak terulang, MUI menuntut aparat penegak hukum agar bertindak secara tegas, dengan memberi sanksi hukuman yang berat. Sebab jika tidak ditindak, bisa-bisa terulang lagi. MUI yang pasti akan mempantau terus penodaan dan penistaan terhadap Islam di masa yang akan datang,” ujar Ma’ruf.
Ma’ruf menganatakan jika terompet dari sampul al-Qur’an saja tidak boleh, apalagi membeli dan meniupnya saat Tahun Baru 2016 nanti.
“Lagipula apa manfaatnya bagi umat Islam meniup terompet di Tahun Baru. Lebih baik diisi dengan kegiatan yang positif,” tutup Rais Aam PBNU ini. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Muslim Australia Kritik Pencabutan Kewarganegaraan Terduga Terorisme
- Alquran yang Telah Dinodai Dikirim ke Masjid Quebec
- Hampir 400.000 Warga Marawi Kehilangan Tempat Tinggal
- Perjuangan Dakwah di Gunung Lawu Antar Masyarakat Tinggalkan Kejawen
- Mau Shalat Isya, Imam Masjid Ditikam di Manchester
- Menteri Israel Minta Hubungan Penuh dengan Saudi dan Kunjungan Resmi Pemerintah Riyadh
- PBB: 65.000 Etnis Rohingya Lari ke Bangladesh
- Presiden Myanmar Setujui UU ‘Berbau’ Anti-Muslim
- Pakar Ungkap Mengapa Saudi Datangkan Nuansa Barat
- Mayoritas Fraksi DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Ciptaker ke Paripurna Meski Banyak Protes
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply