Tujuan Final Aktifis LGBT Ingin Ubah UU Pernikahan Pasal 1 Ayat 1
Gerakan aktifis Lesbian, Homoseksual, Biseksual, Transgender (LGBT) dan berbagai kampanyenya di Indonesia intinya bertujuan ingin merubah Undang Undang Pernikahan tahun 1974.
Demikian disampaikan Prof. Dr. Neng Zubaidah, dosen sekaligus pakar uukum dari Universitas Indonesia (UI).
“Tujuan final dari kampanye LGBT di Indonesia adalah melegalkan pernikahan sejenis,”kata Neng dalam dalam forum diskusi “Merangkul Korban, Menolak Legalisasi LGBT” di kantor Republika, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2016).
Ia menjelaskan, pasal yang ingin diubah ialah Pasal 1 Ayat 1 yang berbunyi “Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.’
“Nah mereka aktifis LGBT ingin merubah agar kalimat “seorang pria dan wanita” diganti dengan kata pasangan,”terang Neng.
Neng mengatakan, pernyataan itu bukan ia tafsirkan sendiri, melainkan beberapa tahun lalu ia pernah berntanya langsung kepada pentolan LGBT di Indonesia Dede Oetomo.
“Sekitar tahun 2006 habis acara debat di TV Swasta saya tanyakan langsung ke Dede,,apa sih sebenarnya keinginan dari akftifis LGBT, lalu dengan tegas Dede menjawab ingin merubah UU Pernikahan,”pungkas Neng. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Begini Posisi Wanita dalam Ajaran Talmud Yahudi
- PM Turki: “Lindungi Masjid Al-Aqsha Merupakan Tugas Ilahi”
- Ribuan Orang di Belahan Dunia Shalat Jenazah untuk Morsi
- Negara Wajib Biayai Sertifikasi Halal, Ini Alasannya
- Jelang Pensiun Uskup Glouchester Jadi Tersangka Kejahatan Seksual
- Toleransi Tantangan Seluruh Agama
- Elit Uni Eropa: Islam Adalah Eropa, Eropa Adalah Islam
- Komnas HAM: Ahok Lecehkan Agama, Segera Minta Maaf ke Publik
- MUI: Kongres Ekonomi Umat sebagai Sinergi Potensi Umat
- Bocah Nigeria Jadi Hafiz Alquran di Usia Tiga Tahun
-
Indeks Terbaru
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
Leave a Reply