Tujuan Final Aktifis LGBT Ingin Ubah UU Pernikahan Pasal 1 Ayat 1
Gerakan aktifis Lesbian, Homoseksual, Biseksual, Transgender (LGBT) dan berbagai kampanyenya di Indonesia intinya bertujuan ingin merubah Undang Undang Pernikahan tahun 1974.
Demikian disampaikan Prof. Dr. Neng Zubaidah, dosen sekaligus pakar uukum dari Universitas Indonesia (UI).
“Tujuan final dari kampanye LGBT di Indonesia adalah melegalkan pernikahan sejenis,”kata Neng dalam dalam forum diskusi “Merangkul Korban, Menolak Legalisasi LGBT” di kantor Republika, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2016).
Ia menjelaskan, pasal yang ingin diubah ialah Pasal 1 Ayat 1 yang berbunyi “Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.’
“Nah mereka aktifis LGBT ingin merubah agar kalimat “seorang pria dan wanita” diganti dengan kata pasangan,”terang Neng.
Neng mengatakan, pernyataan itu bukan ia tafsirkan sendiri, melainkan beberapa tahun lalu ia pernah berntanya langsung kepada pentolan LGBT di Indonesia Dede Oetomo.
“Sekitar tahun 2006 habis acara debat di TV Swasta saya tanyakan langsung ke Dede,,apa sih sebenarnya keinginan dari akftifis LGBT, lalu dengan tegas Dede menjawab ingin merubah UU Pernikahan,”pungkas Neng. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Tentara AS Akui Bersalah Bantu ISIS
- Peringatan 100 Tahun Deklarasi Balfour Diwarnai Bentrokan
- Duh, Banyak Pemurtadan di Kampung Suruhan
- Seorang Kardinal Austria Peringatkan ‘Penaklukan Eropa’ oleh Islam
- ASEAN Harus Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Pengungsi Rohingya
- Organisasi Muslim Rohingya: Masyarakat Internasional Harus Tekan Myanmar
- Lindsay Lohan Alami Perlakuan Buruk Usai Fotonya Memegang Alquran Beredar
- Dunia Mengecam UU “Negara Yahudi” yang Kucilkan Warga Palestina
- Muslim Indonesia: Jerman Terapkan Nilai-Nilai Islam
- Kemenag Susun Kode Etik Siaran Dakwah di Media Elektronik
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply