Kemenag Imbau Umat Islam Salat Kusuf saat Gerhana Matahari
Berdasarkan data astronomis bahwa pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2016 betepatan tanggal 29 Jumadil Ula 1437 H, di sebagian wilayah Indonesia akan terjadi gerhana matahari total (GMT).
Beberapa wilayah dimaksud antara lain: Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin dalam rilisnya, Jum’at (4/3), mengatakan bahwa Kementerian Agama mengimbau umat Islam di seluruh Indonesia untuk melaksanakan shalat sunnah gerhana matahari atau yang disebut Salat Kusuf. Pelaksanaan shalat gerhana menyesuaikan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing, yaitu:
Pertama, untuk Waktu Indonesia Barat (WIB): Aceh (07:22 – 08:27), Sumatera Utara (07:21 – 08:27), Sumatera Barat (07:20 – 08:27), Riau (06:22 – 08:30), Bengkulu (06:20 – 08:28), Jambi (06:21 – 08:29), Kepulauan Riau (06:22 – 08:33), Sumatera Selatan (06:19 – 08:29), Lampung (06:20 – 08:31), Bangka Belitung (06:21 – 08:35), Banten (06:19 – 08:31), DKI Jakarta (06:20 – 08:32), Jawa Barat (06:20 – 08:32), Jawa Tengah (06:20 – 08:35), D.I. Yogyakarta (06:20 – 08:35), Jawa Timur (06:21 – 08:39), Kalimantan Barat (06:23 – 08:42), dan Kalimantan Tengah (06:22 – 08:47).
Kedua, untuk Waktu Indonesia Tengah (WITA): Kalimantan Selatan (07:23 – 09:48), Kalimantan Timur (07:26 – 09:54), Bali (07:22 – 09:42), Nusa Tenggara Barat (07:23 – 09:45), Nusa Tenggara Timur (07:27 – 09:51), Sulawesi Barat (07:26 – 09:57), Sulawesi Selatan (07:26 – 09:54), Sulawesi Tengah (07:29 – 10:04), Sulawesi Tenggara (07:28 – 10:01), Gorontalo (07:31 – 10:09), dan Sulawesi Utara (07:34 – 10:15).
Ketiga, untuk Waktu Indonesia Timur (WIT): Maluku Utara (08:35 – 11:21), Maluku (08:35 – 11:17), Papua Barat (08:40 – 11:30), dan Papua (08:49 – 11:40).
Salat Kusuf atau Salat Gerhana Matahari dilakukan dua rakaat dengan rangkaian sebagai berikut: 1) Berniat di dalam hati; 2) Takbiratul ihram seperti shalat biasa; 3) Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan membaca surat yang panjang dengan tidak dikeraskan suaranya.
4) Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya; 5) Bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd’; 6) Setelah I’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama).
7) Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya; 8) Bangkit dari ruku’ (i’tidal); 9) Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali; 10) Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya); 11) Tasyahud; dan 12) Salam.
“Setelah salat, Imam lalu menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya,” terang Muhammadiyah Amin seperti dikutip situs resmi Kemenag. (sumber: Islampos/kemenag)
Indeks Kabar
- 2016 ‘Tahun Berdarah’ untuk Anak-Anak Palestina di Tepi Barat
- Pemkot Surakarta akan Kaji Bisnis Daging Anjing
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Syiar Islam Berkembang di Kuba
- Menag Akan Kirim Mubalig Indonesia ke Thailand Selatan
- FIFA Denda Meksiko karena Teriakan Antihomoseksual Fansnya
- Generasi Rohingya Terancam tanpa Pendidikan
- Jadi Korban“Serangan” Misionaris, IMM Ciputat Bumikan Dakwah Kristologi
- MUI Prihatin Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK
- Penjelasan LPPOM MUI tentang Isu Mi Instan Mengandung Babi
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply