Kemenag Imbau Umat Islam Salat Kusuf saat Gerhana Matahari

Berdasarkan data astronomis bahwa pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2016 betepatan tanggal 29 Jumadil Ula 1437 H, di sebagian wilayah Indonesia akan terjadi gerhana matahari total (GMT).

Beberapa wilayah dimaksud antara lain: Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin dalam rilisnya, Jum’at (4/3), mengatakan bahwa Kementerian Agama mengimbau umat Islam di seluruh Indonesia untuk melaksanakan shalat sunnah gerhana matahari atau yang disebut Salat Kusuf. Pelaksanaan shalat gerhana menyesuaikan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing, yaitu:

Pertama, untuk Waktu Indonesia Barat (WIB): Aceh (07:22 – 08:27), Sumatera Utara (07:21 – 08:27), Sumatera Barat (07:20 – 08:27), Riau (06:22 – 08:30), Bengkulu (06:20 – 08:28), Jambi (06:21 – 08:29), Kepulauan Riau (06:22 – 08:33), Sumatera Selatan (06:19 – 08:29), Lampung (06:20 – 08:31), Bangka Belitung (06:21 – 08:35), Banten (06:19 – 08:31), DKI Jakarta (06:20 – 08:32), Jawa Barat (06:20 – 08:32), Jawa Tengah (06:20 – 08:35), D.I. Yogyakarta (06:20 – 08:35), Jawa Timur (06:21 – 08:39), Kalimantan Barat (06:23 – 08:42), dan Kalimantan Tengah (06:22 – 08:47).

Kedua, untuk Waktu Indonesia Tengah (WITA): Kalimantan Selatan (07:23 – 09:48), Kalimantan Timur (07:26 – 09:54), Bali (07:22 – 09:42), Nusa Tenggara Barat (07:23 – 09:45), Nusa Tenggara Timur (07:27 – 09:51), Sulawesi Barat (07:26 – 09:57), Sulawesi Selatan (07:26 – 09:54), Sulawesi Tengah (07:29 – 10:04), Sulawesi Tenggara (07:28 – 10:01), Gorontalo (07:31 – 10:09), dan Sulawesi Utara (07:34 – 10:15).

Ketiga, untuk Waktu Indonesia Timur (WIT): Maluku Utara (08:35 – 11:21), Maluku (08:35 – 11:17), Papua Barat (08:40 – 11:30), dan Papua (08:49 – 11:40).

Salat Kusuf atau Salat Gerhana Matahari dilakukan dua rakaat dengan rangkaian sebagai berikut: 1) Berniat di dalam hati; 2) Takbiratul ihram seperti shalat biasa; 3) Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan membaca surat yang panjang dengan tidak dikeraskan suaranya.

4) Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya; 5) Bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd’; 6) Setelah I’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama).

7) Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya; 8) Bangkit dari ruku’ (i’tidal); 9) Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali; 10) Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya); 11) Tasyahud; dan 12) Salam.

“Setelah salat, Imam lalu menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya,” terang Muhammadiyah Amin seperti dikutip situs resmi Kemenag. (sumber: Islampos/kemenag)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>