Otoritas Islam di Dubai Keluarkan Fatwa Haram Mencuri Wifi
Otoritas Islam di Dubai kembali mengeluarkan fatwa. Kali ini, pemegang puncak otoritas keislaman di Dubai memberikan fatwa haram terhadap siapapun yang mencuri wifi dari tetangganya sekalipun.
Seperti dikutip Associated Press, Selasa (12/4), fatwa ini dikeluarkan oleh Departemen Urusan Islam dan Aktivitas Amal di Dubai. Pernyataan fatwa ini tertera dalam website departemen tersebut pada Senin (11/4). Fatwa ini merupakan respon atas pertanyaan pembaca anonim yang dikirimkan ke website tersebut.
Fatwa ini menyebutkan bahwa tidak ada yang salah jika memakai wifi tetangga jika diizinkan. Namun apabila tetangga pihak terkait tidak mengizinkan, mereka tentu tidak boleh menggunakannya. Fatwa-fatwa yang dikeluarkan ini juga disesuaikan dengan isu di daerah lain selama beberapa tahun ini.
Sebagai informasi, Departemen Urusan Islam dan Aktivitas Amal di Dubai selalu menjawab secara online setiap pertanyaan yang diajukan dalam websitenya. Mereka membahas apapun dari tentang doa, masalah agama hingga isu modern seperti operasi plastik dan mengunduh film secaran illegal. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- KTT OKI Harus Hasilkan Langkah Konkret Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dicekal, Ustadz Felix Batal Dakwah di AS
- Inilah Temuan KontraS Terkait Kondisi Jenazah Almarhum Siyono
- Mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni Berpulang
- Semua Rumah Ibadah Wajib Kibarkan Bendera Cina
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 100 Pengacara Dunia Mendesak Netanyahu Berhenti Menahan Aktivis HAM
- Menlu RI: Indonesia Akan Selalu Bersama Palestina
- China Larang Anak-anak Ikut Kegiatan Agama Saat Liburan
- Kunjungi Padang, Imam Masjidil Haram Ajak Doakan Al Aqsha
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply