Komnas Ham Minta Kepolisian Segera Selesaikan Kasus Teror Terhadap Tokoh Muhammadiyah

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution menyatakan, kasus teror yang menimpa salah seorang tokoh Muhammadiyah di Garut, Jawa Barat, KH. Aban Sobandi, semakin cepat diselesaikan kepolisian maka semakin baik.

“Untuk itu, kepolisian sejatinya menjelaskan ke publik hasil penyelidikan terhadap aksi teror tersebut, sehingga tidak menebarkan ketakutan di masyarakat,” kata Maneger dalam rilisnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, Sabtu (14/05/2016).

Ia meminta kepada kepolisian agar kasus ini tidak berlarut penanganannya, dan segera menemukan pelaku teror tersebut. “Jangan sampai kehilangan momentum, sebelum malah masyarakat mengambil tanggung jawab yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara,” jelasnya.

Maneger juga berharap, kepolisian mampu menangani kasus teror tersebut secara profesional dan independen, dengan menangkap dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku siapapun pelakunya, serta memberikan jaminan agar tidak terjadi kasus serupa kedepannya. “Negara harus hadir utamanya pihak kepolisian untuk memastikan bahwa hal serupa tidak terulang lagi di masa mendatang (guarantees of nonrecurrence),” tukasnya.

Selain itu, Komnas HAM, terang Maneger, turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dan terprovokasi. “Mari beri kesempatan kepada kepolisian menyelesaikan kasus teror itu secara profesional, berkeadilan dan transparan,” pungkasnya.

Sebelumnya, ramai menjadi perhatian masyarakat terkait adanya aksi teror yang menimpa salah seorang tokoh Muhammadiyah, KH Aban Sobana di Garut, Jawa Barat pada Senin malam (09/05/2016) lalu. Dalam peristiwa itu, ditemukan adanya tindakan berupa pelemparan yang menyebakan kaca rumah pecah, dan Al-Qur’an yang disobek-sobek. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>