Jemaat Terus Berkurang Gereja Katolik Roma St. Frances X Cabrini Ditutup

Para jemaat di Massachusetts akhirnya mengakui kekalahan dalam memperjuangkan agar sebuah gereja yang terletak di lingkungan mereka tetap dibuka. Dilansir BBC Senin (30/5/2016), bulan ini Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak permohonan kasasi mereka agar membatalkan keputusan Keuskupan Agung Katolik Roma di Boston yang menutup Gereja St. Frances X Cabrini di Scituate.

Dalam kebaktian terakhir hari Ahad (29/5/2016), sekitar 100 jemaat menutup aksi protes selama 11 tahun menentang penutupan gereja itu dengan linangan air mata. Para jemaat yang tersisa saling berpelukan dan menangis.

Keuskupan Boston memutuskan untuk menutup gereja itu dari 75 paroki lainnya, karena jumlah jemaat menurun, berkurangnya rohaniwan dan menurunnya jumlah bangunan yang dimiliki gereja. (Paroki adalah pembagian teritorial menurut aturan gereja. Setiap paroki biasanya memiliki satu gereja –berikut rohaniwan yang diperlukan– atau lebih jika jumlah jemaat di kawasan setempat banyak. Setiap aliran Kristen memiliki sistem paroki sendiri).

Sejumlah gereja juga sudah ditandai akan ditutup dan diprotes oleh jemaatnya Namun, jemaat Gereja St. Frances X Cabrini terus menduduki gereja itu guna mempertahankannya hingga saat-saat terakhir.

Sementara jemaat melakukan aksi protes dengan menduduki gereja, mereka juga berusaha menempuh jalur hukum agar penutupan Gereja St. Frances X Cabrini itu dibatalkan, baik melalui pengadilan sipil maupun dengan mengadu ke Vatikan. Namun, semua upaya itu gagal.

Seorang hakim di Superior Court memutuskan bahwa sebagai pemilik sah bangunan pihak keuskupan secara legal berwenang untuk mengusir para jemaat dari gedung gereja yang akan ditutup itu. Keputusan tersebut didukung oleh hakim di Massachusetts Appeals Court. Terakhir, US Supreme Court (Mahkamah Agung AS) menolak permohonan kasasi para jemaat gereja, sehingga keputusan pengadilan sebelumnya dianggap sah.

Seorang juru bicara keuskupan mengatakan dia berharap para jemaat dapat mengunjungi sebuah gereja lain yang ada di distrik tempat tinggal mereka. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>