Israel Masukkan Teriakkan Takbir jadi Delik Kriminal
Pengadilan perdata penjajah Zionis di al-Quds barat pada hari Ahad (26/06/2016) mengeluarkan keputusan atas pemuda Palestina Sahir Gazawi (37) dari Kota Nazaret, yang memutus kriminalisasi takbir di Masjid al-Aqsha dengan dalih hal itu merupakan “perilaku yang bisa memprovokasi kerusuhan”.
Pengacara Ramzi Katellat, mengatakan bahwa pengadilan Zionis menilai takbir di Masjid al-Aqsha di hadapan para pemukim Yahudi yang menyerbu Masjid al-Aqsha adalah tindak “kriminal”.
Dia menambahkan, “Sebagai pembela kami menegaskan niat kami untuk mengajukan banding atas keputusan lalim ini. Sementara sudah ditentukan sidang berikutnya di pengadilan perdata untuk meneliti kasus hukum terhadap Gazawi setelah didakwa.”
Pengadilan Zionis menuntut Gazawi telah menghalangi kerja polisi menyusul pemyerbuan para pemukim Yahudi ke masjid al-Aqsha pada tahun 2011 lalu.
Ramzi menjelaskan bahwa hakim pengadilan Zionis mengambil perkataan jaksa yang jelas mengatakan dalam tuntutan yang diajukan, beertakbir di area masjid al-Aqsha saat ada para pemukim yahudi di lokasi harus dikriminalisasikan.
“Kami katakan kepada pengadilan bahwa masalah yang seharusnya memicu kerusuhan adalah tuntutan jaksa yang mengkriminalkan istilah dan tindakan yang merupakan inti akidah Islam dan bukan apa yang dilakukan Gazawi,” ujar Ramzi dikutip PIC, Ahad (26/06/2016).
Ramzi mengkhawatirkan dimensi yang luas terhadap keputusan ini. Dia mengingatkan, ada banyak orang yang sedang diperiksa seputar masalah takbir di masjid al-Aqsha.
“Keputusan ini merupakan lampu hijau dari pengadilan israel untuk mengajukan tuduhan pada siapa saja yang diperiksa sebelumnya berkaitan dengan masalah ini.”
Karena itu, Ramzi menilai bahwa keputusan pengadilan ini adalah keputulan politis semata dan tidak ada hubungannya dengan hukum.
Tahanan Termuda
Pengadilan Tinggi Penjajah Zionis di al-Quds (Yerusalem) pada hari Ahad (26/06/2016) menunda pengadilan atas Syadi Farah, bocah berusia 12 tahun asal al-Quds yang menjadi tawanan terbuka di dunia, sampai pada tanggal 7 September 2016 yang akan datang.
Disebutkan bahwa Syadi berasal dari desa Kafer Aqab di al-Quds. Bocah ini ditahan sejak lebih dari enam bulan yang lalu. Pihak penjajah Zionis menahannya dengan dalih-dalih dan klaim-klaim dusta. Dia dituduh berniat melakukan aksi penikaman yang ditemani oleh rekannya bernama Ahmad Za’tari.
Sebelumnya ayah Syadi menegaskan bahwa anaknya mengalami penyiksaan dari para petuga interogasi, meskipun dia masih kecil. Karenanya, pihaknya mendesak Syadi segera dibebaskan. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Di Tengah Penjagaan Ketat, 200 Ribu Jamaah Lakukan Shalat Jum’at di Al-Aqsha
- Israel Akan Caplok Penuh Al-Aqsha, Turki Galang Aksi Internasional
- Persatuan Ulama Dunia: Amerika dan Israel Tak Mampu Padamkan Intifada
- Tentara Israel Melecehkan Muslimah Kita
- TPM Akan Hadapi Israel di Pengadilan Kriminal Internasional
Indeks Kabar
- Anies Kembali Tutup 3 Tempat Maksiat di Pondok Indah
- Pew: Islam Jadi Agama dengan Tingkat Pertumbuhan Tercepat
- Penutupan Gerbang Rafah Gagalkan Umrah Ramadhan Warga Gaza
- KPAI Minta Stop Eksploitasi Anak, Djarum Hentikan Sementara Audisi Bulu Tangkis 2020
- Pesat, Perkembangan Sekolah Islam Terpadu
- Baznas Resmikan Rumah Sehat untuk Kaum Dhuafa di Sulteng
- Ribuan Orang di Belahan Dunia Shalat Jenazah untuk Morsi
- Ulama Besar Ilmu Qira’at Mesir Hadiri Daurah Tajwid Indonesia
- Muslimah Pimpin Serikat Mahasiswa City University of London
- Status Kehormatan Freedom of Oxford Aung San Suu Kyi Dilucuti
-
Indeks Terbaru
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
- Sebut Homo itu Haram, Seorang Bocah Muslim Dijemput Paksa Polisi
- Adzan Pikat Tiktoker Filipina Hingga Akhirnya Ucap Dua Kalimat Syahadat
Leave a Reply