Ormas Islam Tanjungbalai Minta Polisi Tegakkan Hukum Secara Adil

Ketua Muhammadiyah Tanjungbalai, Firdaus Nasution mengatakan, pihaknya meminta aparat kepolisian menegakkan hukum secara adil kepada dua belah pihak yang diproses oleh Polres Tanjungbalai.

“Jangan timpang sebelah, harus adil. Kami menyoroti bahwa tidak ada asap kalau tidak ada api,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Tanjungbalai, Rabu (03/08/2016).

Menurutnya, penanganan kasus kerusuhan di Tanjungbalai saat ini menjadi catatan bagi penegakkan hukum di daerah tersebut. “Jika tidak mampu memberlakukan hukum secara adil, tentu nanti akan ada banyak yang keberatan,” jelas Firdaus.

Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Umat Islam (FUI) Tanjungbalai, Indrashah yang menyatakan, bahwa kepolisian juga harus mengkaji akar permasalahan kasus kerusuhan. “Bukan hanya melihat dampaknya (pengrusakan rumah ibadah), tapi juga usut tuntas bagaimana akar permasalahannya berawal,” katanya.

Indra menambahkan, pihaknya akan berkerjasama dengan kepolisian sebagaimana permintaan dari pihak Polres Tanjungbalai. “Namun kita juga akan mengawal kinerja Polres Tanjungbalai. Jangan sampai juga ada rekayasa kasus,” tandasnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kapolres Tanjungbalai, AKP Ayeb Wahyu Gunawan mengatakan, pihaknya telah menahan 19 orang pelaku penyerangan rumah ibadah. 6 diantaranya merupakan anak dibawah umur.

Ia menambahkan, pencarian pelaku juga terus dilakukan. Dan diperluas hingga wilayah lain di Sumatera Utara. “Penangkapan akan terus dilakukan, saat ini pencarian mulai dikembangkan ke wilayah Deli Serdang,” paparnya.

Sedangkan untuk Meliana, Ayep menjelaskan, pihaknya masih meminta keterangan dari sejumlah saksi seperti dari pengurus BKM Al-Makshum, dan rencananya juga akan mendatangkan saksi ahli. “Saksi ahli bahasa, kemungkinan dari universitas. Entah nanti dari USU (Univeraitas Sumatera Utara, red) atau yang lain, kita masih menunggu,” tandasnya.

Ayep menerangkan, bahwa penetapan status dari Meliana masih harus melihat apakah benar memenuhi unsur penistaan agama atau tidak. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>