Iran Hukum Gantung 20 Penganut Sunni
Iran menghukum gantung sekitar 20 tahanan Muslim Sunni yang dianggap terlibat serangan bersenjata. Mereka adalah narapidana yang dilaberli ‘teroris’ otoritas Iran Selasa lalu dengan vonis hukuman mati.
Para pelaku dituduh terlibat dalam serangkaian serangan terhadap warga sipil serta pemimpin agama Iran khususnya di wilayah Kurdi, kata media negara itu.
Media pemerintah dikutip AFP melaporkan kelompok tersebut telah digantung pada hari Selasa (02/08/2016). Mereka dianggap bertanggung jawab membunuh perempuan dan anak-anak dari tahun 2009 sampai 2011.
Iran, yang sebagian besar penduduknya adalah penganut Syiah, telah menghukum mati 977 sampai sejauh ini di tahun 2016, menurut organisasi hak asasi manusia, Amnesty International, dikutip BBC.
Kelompok hak asasi manusia mengecam hukuman mati terbaru dengan mengatakan para terhukum menjalani pengadilan yang tidak adil. Kelompok yang bermarkas di Amerika Serikat, International Campaign for Human Rights in Iran, menyatakan salah satu pria yang digantung adalah Shahram Ahmadi, yang mengatakan seluruh kasus terhadapnya berdasarkan pengakuan di bawah paksaan.
Tidak seorang pun dari keluarga terhukum diizinkan mengunjungi mereka sebelum digantung, kata organisasi tersebut. Iran juga mengeksekusi mati seorang ilmuwan nuklir Iran yang ditahan sejak 2010 begitu kembali ke negerinya dari Amerika Serikat setelah pengadilan memvonisnya terbukti menjadi mata-mata untuk Washington, kata juru bicara pengadilan seperti dikutip Reuters.
Mohseni Ejei mengatakan pengadilan telah memvonis Amiri dengan hukuman mati dan vonis ini diperkuat oleh Mahkamah Agung Iran.
Amiri, peneliti dari sebuah universitas yang bekerja pada Organisasi Energi Atom Iran, raib sewaktu naik haji ke Arab Saudi pada 2009, dan kemudian muncul di Amerika Serikat. Dia kembali ke Iran pada 2010 untuk menerima sambutan bak pahlawan sebelum kemudian ditangkap.
Sebelumnya, Kementerian Intelijen Iran mengeluarkan pernyataan yang merinci 24 kasus serangan bersenjata antara tahun 2009 sampai 2011 termasuk kejadian pemboman serta perampokan yang terpercaya didalangi oleh kelompok narapidana.
Amnesty menyatakan Iran adalah pelaku hukuman mati kedua di dunia pada tahun lalu setelah China yang mengeksekusi lebih 1.000 orang. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Keluarga Korban Pembantaian Bosnia Kecewa Pemberian Hadiah Nobel Peter Handke
- Ulama Dunia Serukan Memberontak terhadap Keputusan AS
- Rekomendasi Rakernas III, MUI Sarankan Pemerintah Cetak KTP Khusus Aliran Kepercayaan
- 'Pesbukers' Dapat Teguran dari MUI, Begini Respons ANTV
- Majelis Tinggi Agama Sepakat Masalah Perkawinan
- Jumlah Muslim Terus Bertambah, Kuba Bangun Masjid Pertamanya
- Shamsi Ali: Sebentar Lagi AS akan Punya Pesantren
- Laporan: 3.500 Pengungsi Ditahan dalam Kondisi Buruk di Inggris
- Indonesia "Kiblat" Baru Muslim Dunia
- Lusa, Mualaf Sunda Kelapa Gelar Halal Bihalal
-
Indeks Terbaru
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
- Pernah Benci Islam hingga Pukul Seorang Muslim, Mualaf Eduardo Akhirnya Bersyahadat
Leave a Reply