Kementerian Agama Luncurkan Aplikasi Al-Quran Digital
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Balitbang dan Diklat, Kementerian Agama, akan meluncurkan aplikasi Al-Quran digital, dengan sebutan Quran Kemenag, pada 30 Agustus 2016.
Peluncuran Quran Kemenag tersebut bertepatan dengan diselenggarakan Seminar Internasional Al-Quran, sekaligus memperingati 1450 tahun turunnya Al-Quran, kata Plt. Kepala Bidang Pengkajian Al-Quran Balitbang Kemenag, Mukhlis M. Hanafi di Jakarta, Antaranews, Rabu (24/08/2016) .
Quran Kemenag adalah aplikasi Al-Quran digital yang pertama kali dibuat oleh Kemenag c.q. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Badan Litbang dan Diklat. Aplikasi ini disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan mushaf Al-Quran yang berbentuk digital.
Aplikasi ini tersedia dalam format Android, web, dan IOS. Di samping menyajikan teks Al-Quran lengkap 30 juz, aplikasi ini juga dilengkapi dengan terjemahan, tafsir dalam dua varian: tahlili (30 juz) dan ringkas, suara murattal Al-Quran dari Syekh Mahmud Khalil al-Husairy, dan asbabun nuzul.
Tulisan Al-Quran yang digunakan dalam aplikasi ini bersumber dari Mushaf Al-Quran Suharto yang dalam penulisannya mengikuti Mushaf Al-Quran Standar Indonesia.
Mushaf Al-Quran Standar Indonesia adalah Mushaf Al-Quran yang dibakukan cara penulisan teks, harakat, tanda baca, dan tanda waqafnya sesuai dengan hasil yang dicapai Musyawarah Kerja (Muker) Ulama Ahli Al-Quran yang berlangsung 9 kali dari tahun 1974 – 1983, dan dijadikan pedoman bagi mushaf Al-Quran yang dicetak dan diterbitkan di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Agama.
Adapun Terjemahan Al-Quran yang terdapat dalam aplikasi ini berasal dari Al-Quran dan Terjemahnya yang disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kemenag.
Sedangkan Tafsir Tahlili yang terdapat dalam aplikasi ini bersumber dari Al-Quran dan Tafsirnya yang diterbitkan Kementerian Agama, ujar Muchlis.
Tafsir Ringkas Al-Quran Al-Karim adalah sebuah buku hasil kajian tafsir yang disusun oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama dengan bekerjasama dengan Pusat Studi Al-Quran (PSQ) Jakarta.
Saat ini, ia menjelaskan, tafsir ini baru hadir satu jilid yang terdiri juz 1 – 15. Adapun jilid kedua yang berisi juz 16-30, in sya Allah akan ditambahkan nanti setelah edisi cetaknya diterbitkan pada lahir tahun 2016.
Asbabun Nuzul yang terdapat dalam aplikasi ini berasal dari buku Asbabun Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Quran yang diterbitkan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Kementerian Agama pada tahun 2015.
Riwayat-riwayat tentang Asbabun Nuzul yang dimuat dalam buku tersebut merupakan riwayat yang dapat diterima (maqbul).
Di samping itu, juga dipilih riwayat yang secara jelas (sharih) menerangkan bahwa satu atau beberapa ayat itu turun berkaitan dengan peristiwa yang terjadi ketika itu, katanya lagi. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Aher Luncurkan Gerakan “Jabar Menghafal” Al Quran untuk Siswa
- Aplikasi Masjeed Mungkinkan Terbangunnya Jaringan Masjid Seluruh Indonesia
- Cek Produk Halal, LPPOM MUI Luncurkan Aplikasi Pro-Halal MUI
- Kemenag Akan Gelar Seminar Internasional Al-Quran
- Mahasiswa Untag Surabaya Ciptakan Aplikasi Pencari Masjid
Indeks Kabar
- Wacana Kemenag, Buku Nikah Disederhanakan Jadi seperti KTP
- Bandara Louisville Akan Berganti Nama Menjadi Muhammad Ali
- Menag: Jangan Benturkan Agama dengan Pancasila
- Kemenag Terbitkan PMA Pencatatan Perkawinan
- 'Yesus' Jadi 'Lesus', Vatian Tarik Ribuan Medali Mahal
- Kepala Madrasah Dinilai Tentukan Kualitas Madrasah
- Film “Aku Kamu adalah Kita” Tembus 4 Juta Penonton
- Masjid Cordoba Diubah Jadi Katedral, Pejabat Spanyol: Ini Tidak Masuk Akal
- Jamaah Dua Masjid di Birmingham Diserang Tembakan Ketapel
- PBB: Cina ‘Sekap’ Lebih dari 1 Juta Muslim Uighur di Xinjiang
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 32 Orang Tewas dalam Pemboman Kembar di Ibu Kota Iraq, Baghdad
- Dewan Muslim Los Angeles Apresiasi Gerak Cepat Joe Biden
- Musibah Banjir Kalimantan Selatan: 63 Ribu Orang Mengungsi, 110 Rumah Ibadah Terendam
- Penutupan Masjid Picu Protes Wali Kota Montmagny Prancis
- Prancis Menutup Banyak Masjid Jelang Debat ‘RUU Separatisme’ yang Kontroversial
- Diyanet Turki Kritik Uskup Agung Athena yang Hina Islam
- Syekh Ali Jaber Berpulang
- Kelompok Hak Asasi Rohingya Desak Facebook Memblokir Kampanye Online Militer Myanmar
- Maroko Bantah Mata-Matai Belgia Melalui Masjidnya
- Disaksikan Mayjen dan Para Komandan, 13 Prajurit Jadi Mualaf
Leave a Reply