Komnas HAM: Ahok Lecehkan Agama, Segera Minta Maaf ke Publik
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution, mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera meminta maaf atas pernyataannya soal Surat Al-Maidah ayat 51.
Pada suatu acara di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, beberapa waktu lalu, Ahok meminta warga untuk jangan percaya “dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51”.
“Atas ucapan yang melecehkan tersebut, ada baiknya, sebelum terlambat, yang bersangkutan (Ahok. Red) segera meminta maaf dan menyatakan penyesalan secara terbuka ke publik atas ucapan pelecehan tersebut. Dan berjanji tidak akan mengulangi lagi kata dan laku yang cacat nalar kemanusiaan tersebut di masa mendatang,” ujar Maneger dalam keterangannya, diterima hidayatullah.com di Jakarta, Jumat (07/10/2016).
Kepada pejabat publik, dalam hal ini Ahok, Komnas HAM memintanya untuk tidak hanya merasa bisa, tapi juga harus bisa merasa. Salah satu nilai paling elementer dalam HAM itu adalah sikap respek, imbuh Maneger. “Seorang pejabat publik harus bisa merasa dan menghormati perasaan dan apalagi keyakinan orang lain. Penghormatan terhadap keyakinan orang lain adalah kasta tertinggi dalam HAM,” ujar Maneger.
Di samping itu, Komnas HAM meminta kepada publik untuk tidak terprovokasi oleh kasus ini. “Publik yang merasa tidak nyaman dengan peristiwa ini sebaiknya menempuh cara yang elegan melalui mekanisme hukum yang tersedia. Misalnya dengan mengajukan yang bersangkutan ke proses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban atas kata dan lakunya,” ujarnya.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, ucapan Ahok kembali menuai kecaman setelah menyinggung soal al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51. Sebelumnya, pernyataan Ahok memang kerap memicu kontroversi.
Awalnya, pada sebuah acara di Kepulauan Seribu, Ahok membahas tentang rencana suatu program. Ahok lalu mengaitkan rencana itu dengan agenda Pilkada DKI Jakarta 2017 dan posisi dirinya sebagai petahana non-Muslim.
Ia kepada warga mengatakan, “Jadi, jangan percaya sama orang, bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. …Dibohongi pakai Surat Al-Maidah (ayat) 51 macem-macem itu. Itu hak bapak-ibu ya!” (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Akhiri Jabatan, Presiden SBY Diharapkan segera Terbitkan PP Soal Jilbab
- Anggota Komnas HAM Janji Lakukan Investigasi kasus Pelarangan Masjid di Bitung
- Komnas Ham Minta Kepolisian Segera Selesaikan Kasus Teror Terhadap Tokoh Muhammadiyah
- Komnas HAM Soroti Pembatalan Perda Oleh Kemendagri
- Komnas HAM: 4 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Tolikara
Indeks Kabar
- Ini Komentar San Suu Kyi Soal Muslim
- Klarifikasi PB HMI, PII, dan GPII soal Kericuhan Usai Aksi Damai 411
- PKS: UU Anti Kejahatan Seksual Lebih Penting
- Indonesia Sambut Dimulainya Perundingan Damai Afghanistan
- TV Saudi Terapkan Penggunaan Jilbab Bagi Penyiar Wanita
- MUI: Terorisme Salahi Nilai Pancasila dan Agama
- Mantan Rektor IIQ: Pendidikan Al-Qur’an Harus Lebih Diperhatikan
- Dewan Muslim Los Angeles Apresiasi Gerak Cepat Joe Biden
- Rumania, Surga Pemeluk Islam di Eropa Timur
- Cegah HIV/AIDS, 100.000 Pria Mozambique akan Disunat
-
Indeks Terbaru
- Vegetarisme dan Islamofobia Dianggap Penghalang Pertumbuhan Sektor Halal di India
- Kisah Mualaf Seorang Bintang Hip Hop Jerman
- Shariffa Carlo Dulu Musuhi Islam, Kini Jadi Muslimah
- Irena Handono, Temukan Islam Saat Jalani Pendidikan Biarawati
- Bintang Timnas Kamerun Patrick Mboma Masuk Islam
- Islam Jalan Hijrah Mario Rajasa
- Klaim Sebagai Kuil Hindu, Nasionalis India Ingin Rubah Citra Taj Mahal
- Stevanus Hanzen, Berawal dari Lagu Islami
- Partai Politik India Mempermasalahkan Pengeras Suara Masjid Melantunkan Adzan
- Hiroaki Kawanishi, Mualaf yang Ingin Sebarkan Islam di Jepang
Leave a Reply