Ini Tanggapan Resmi MUI Soal Pernyataan Ahok tentang Al Maidah 51
Majelis Ulama Indonesai (MUI) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang diduga menistakan Islam karena menafsirkan surat Al Maidah ayat 51.
Dalam sambutannya di Kepulauan Seribu Ahok berkomentar “Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya,”.
Menurut Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin, pernyataan tersebut meresahkan masyarakat, sehingga MUI mengkaji dan menyampaikan sikap mereka. Alquran surah Al Maidah ayat 51, lanjutnya, secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin.
Ulama pun wajib menyampaikan isi surah Al Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin Muslim itu wajib. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah Al Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.
MUI juga menyatakan kandungan surah Al Maidah ayat 51 adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Alquran. Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan ayat Alquran tersebut merupakan penghinaan terhadap ulama dan umat Islam dan memiliki konsekuensi hukum. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Komnas HAM: Ahok Lecehkan Agama, Segera Minta Maaf ke Publik
- Lagi, Trump Lontarkan Pernyataan Kontroversial Soal Islam
- Pernyataan Taurat dan Injil tentang Kerasulan Muhammad SAW
- Soal Toleransi Saat Puasa Ramadhan, Bachtiar Nasir Sebut Pernyataan Menag Jungkir Balik
- Terjemahan Surat Al Maidah 51 Menurut Tafsir Ibnu Katsir dan Departemen Agama
Indeks Kabar
- Terungkap: Bagaimana Ahli Strategi Australia ‘Gagalkan’ Piala Dunia Qatar 2022
- UI Luncurkan Halal Center, Gandeng Perhimpunan Al-Irsyad dan MSU
- Amerika akan Cabut Penunjukan Teroris Pemberontak Al-Houthi yang Didukung Iran
- Rekam Biometrik Jamaah Umrah Harus Dievaluasi
- Penolakan Terhadap Ustaz Abdul Somad Cederai Pancasila
- Lebih 230 Tahun Muslim Patani Masih Mengalami Penderitaan
- Syeikh Al Azhar Menilai Ada yang Salah Menafsiri Kunjungannya
- Pasukan India Bunuh Pemimpin Militan Kashmir Ansar Gazwat-ul-Hind
- UU Terorisme Dinilai Rusak Citra Islam, Mahasiswa FH UI Gugat ke MK
- Kamboja Terapkan Sertifikasi Halal
-
Indeks Terbaru
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
Leave a Reply