Ini Tanggapan Resmi MUI Soal Pernyataan Ahok tentang Al Maidah 51
Majelis Ulama Indonesai (MUI) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang diduga menistakan Islam karena menafsirkan surat Al Maidah ayat 51.
Dalam sambutannya di Kepulauan Seribu Ahok berkomentar “Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya,”.
Menurut Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin, pernyataan tersebut meresahkan masyarakat, sehingga MUI mengkaji dan menyampaikan sikap mereka. Alquran surah Al Maidah ayat 51, lanjutnya, secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin.
Ulama pun wajib menyampaikan isi surah Al Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin Muslim itu wajib. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah Al Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.
MUI juga menyatakan kandungan surah Al Maidah ayat 51 adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Alquran. Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan ayat Alquran tersebut merupakan penghinaan terhadap ulama dan umat Islam dan memiliki konsekuensi hukum. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Komnas HAM: Ahok Lecehkan Agama, Segera Minta Maaf ke Publik
- Lagi, Trump Lontarkan Pernyataan Kontroversial Soal Islam
- Pernyataan Taurat dan Injil tentang Kerasulan Muhammad SAW
- Soal Toleransi Saat Puasa Ramadhan, Bachtiar Nasir Sebut Pernyataan Menag Jungkir Balik
- Terjemahan Surat Al Maidah 51 Menurut Tafsir Ibnu Katsir dan Departemen Agama
Indeks Kabar
- Populasi Pemuda Muslim Inggris Terus Meningkat
- Diberi Makanan Terkontaminasi Babi, Napi Muslim Gugat Pemerintah Inggris
- NU Tegaskan Tak Setuju Majelis Taklim Harus Terdaftar
- Terkait Dakwah, Pemerintah Cina Hukum 22 Pemimpin Islam
- Warga di Belanda Kutip Al Maidah 32, Dukung Dokter & Perawat Pasien Corona
- Dalai Lama pada Suu Kyi: Bantu Muslim Rohingya!
- Badan Amal Inggris Seru Tindakan Konkrit untuk Bantu Pengungsi Suriah
- Mahkamah Agung Saudi : Serukan Rukyat pada Hari Selasa
- Darurat Al-Quds: Masjid Al-Aqsha Diserbu Pasukan Israel
- Suku Al-Huwaitat Meminta PBB untuk Menghentikan Penggusuran oleh Saudi atas Proyek Kota Mega NEOM
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply