MUI Minta Aksi 2 Desember Berakhlakul Karimah, Ingatkan Polisi Bersikap Persuasif
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis pernyataan sikap mengenai rencana aksi unjuk rasa atau lebih familiar dengan Aksi Bela Islam III yang akan digelar pada 2 Desember 2016 di Jakarta.
Dalam pernyataan terbaru yang termaktub dalam Tausyiah Kebangsaan MUI yang dibacakan Selasa siang, MUI menghimbau masyarakat agar dalam ikhtiar memperjuangkan aspirasinya dilakukan melalui saluran demokrasi. Seperti lobi, perundingan, musyawarah dengan para pengambil kebijakan, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum.
Bahkan jika perlu bisa menyampaikan pernyataan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya yang dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia.
Kalaupun ada aksi demonstrasi, hendaknya dilakukan dengan aksi damai, sopan dan berakhlak karimah (perilaku yang baik) serta mematuhi peraturan. “Apabila terpaksa hendak melakukan demonstrasi, MUI mengimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlakul karimah serta mematuhi peraturan yang berlaku,” demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Fatwa Shalahuddin al-Ayubi dalam konferensi pers di Kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (22/11/2016) siang.
Tausyiah Kebangsaan MUI disampaikan mencermati perkembangan kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan akhir-akhir ini. Selain itu dalam tausyiahnya, MUI meminta kelompok yang melakukan Aksi Damai 2 Desember 2016, untuk tidak menggunakan atribut atau logo atau simbol-simbol MUI.
MUI juga mengingatkan peserta unjuk rasa agar tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama serta tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga Kebhinekaan dan keutuhan NKRI.
Sementara itu kepada aparat, MUI meminta kepolisian menghadapinya dengan baik serta dengan pendekatan persuasif. “MUI menghimbau kepada pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya, hendaknya dalam menghadapi para peserta unjuk rasa tetap mengendepankan pendekatan persuasif, dialogis, profesional dan proposional serta menghindari penggunaan kekerasan,” demikian bunyi Tausyiah Kebangsaan MUI. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Subhanalah, Bandara Narita Jepang Segera Miliki Mushola dan Tempat Wudhu
- Jejak Kokain Ditemukan di Toilet Gereja-Gereja Terkemuka di Inggris
- Pentingnya Suara Umat Islam di Pemilu
- Inilah Hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia
- Ketahuan Beragama Islam, Pria Ini Ditolak Jadi Pilot Komersil
- PBB: Tiga Juta Orang Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Konflik di Iraq
- Sineas Inggris Serukan Boikot Film Israel
- MUI: Peraturan Pendirian Rumah Ibadah Cegah Konflik Agama
- Zionis Hantam Gaza dengan 19 Rudal
- Pembakar Bendera Tauhid Dihukum 10 Hari Penjara
-
Indeks Terbaru
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
- Alhamdulillah, Bintang Football Jeremiah Owusu Amerika Masuk Islam
- Lembaga Kemanusiaan Harus Bayar Pungli Rp 80 Juta per Truk untuk Masuk Gaza
- Pemerintah Mumbai Robohkan Puluhan Toko Milik Muslim
- Perjalanan Pendeta Gould David Menjemput Hidayah Allah Hingga Menjadi Mualaf
- Perjalanan Pendeta Gould David Menjemput Hidayah Allah Hingga Menjadi Mualaf
- Sudah 380 Masjid Dihancurkan ‘Israel’ di Gaza
- Seorang Imam Masjid di Amerika Serikat Wafat Usai Ditembak
- Petinju Gervonta Davis Jadi Mualaf
- Politisi Thailand Sahkan Rancangan Perkawinan Sesama Jenis
Leave a Reply