MUI Minta Aksi 2 Desember Berakhlakul Karimah, Ingatkan Polisi Bersikap Persuasif

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis pernyataan sikap mengenai rencana aksi unjuk rasa atau lebih familiar dengan Aksi Bela Islam III yang akan digelar pada 2 Desember 2016 di Jakarta.

Dalam pernyataan terbaru yang termaktub dalam Tausyiah Kebangsaan MUI yang dibacakan Selasa siang, MUI menghimbau masyarakat agar dalam ikhtiar memperjuangkan aspirasinya dilakukan melalui saluran demokrasi. Seperti lobi, perundingan, musyawarah dengan para pengambil kebijakan, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum.

Bahkan jika perlu bisa menyampaikan pernyataan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya yang dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia.

Kalaupun ada aksi demonstrasi, hendaknya dilakukan dengan aksi damai, sopan dan berakhlak karimah (perilaku yang baik) serta mematuhi peraturan. “Apabila terpaksa hendak melakukan demonstrasi, MUI mengimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlakul karimah serta mematuhi peraturan yang berlaku,” demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Fatwa Shalahuddin al-Ayubi dalam konferensi pers di Kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (22/11/2016) siang.

Tausyiah Kebangsaan MUI disampaikan mencermati perkembangan kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan akhir-akhir ini. Selain itu dalam tausyiahnya, MUI meminta kelompok yang melakukan Aksi Damai 2 Desember 2016, untuk tidak menggunakan atribut atau logo atau simbol-simbol MUI.

MUI juga mengingatkan peserta unjuk rasa agar tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama serta tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga Kebhinekaan dan keutuhan NKRI.

Sementara itu kepada aparat, MUI meminta kepolisian menghadapinya dengan baik serta dengan pendekatan persuasif. “MUI menghimbau kepada pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya, hendaknya dalam menghadapi para peserta unjuk rasa tetap mengendepankan pendekatan persuasif, dialogis, profesional dan proposional serta menghindari penggunaan kekerasan,” demikian bunyi Tausyiah Kebangsaan MUI. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>