100 Ribu Visa Wisatawan Muslim Dicabut di Amerika
Lebih dari 100 ribu visa telah dicabut dari wisatawan yang menuju ke AS atas larangan perjalanan oleh Donald Trump. Demikian juru bicara Departemen Kehakiman AS menyebutka.
Jumlah tersebut datang selama sidang pengadilan Virginia untuk gugatan yang diajukan oleh dua bersaudara Yaman yang telah terbang ke Bandara Internasional Dulles, Jumat lalu. Mereka dengan cepat berada pada penerbangan kembali ke Ethiopia. “Suara terkejut terdengar di ruangan,” Simon Sandoval-Moshenberg Bantuan Hukum Justice Center, yang mewakili dua orang Yaman tersebut, dilansir Independent, Sabtu (4/2).
Departemen Luar Negeri kemudian menambahkan jumlah visa yang dibatalkan sementara ada sebanyak kurang dari 60 ribu. Jumlah yang lebih tinggi dari Departemen Kehakiman termasuk visa diplomatik dan visa lainnya yang benar-benar dibebaskan dari larangan perjalanan, serta visa kadaluarsa.
Larangan berwisata oleh Presiden AS Donald Trump ditujukan untuk orang-orang dari negara-negara mayoritas Muslim Iran, Irak, Suriah, Sudan, Somalia, Libya dan Yaman. Namun, masih belum jelas siapa yang telah terpengaruh atau apa asal negara mereka, tapi Sandoval-Moshenberg mengatakan ribuan dokumen dicabut termasuk imigran dan visa non-imigran.
“Saya pikir angka ini akan naik setiap hari. Kami tahu seseorang di Iran yang memiliki janji di Kedutaan Besar AS besok untuk mendapatkan visa dan itu sudah dibatalkan,” katanya.
Kliennya, saudara Tareq dan Ammar Aqel Mohammed Aziz, telah menyetujui kesepakatan dengan pemerintah untuk kembali ke Amerika Serikat. Bantuan Hukum Justice Center merupakan representasi sembilan orang – dua keluarga – yang telah dipengaruhi oleh larangan. Tampaknya pemerintah AS akan harus mengurus penangguhan hukuman atas dasar kasus per kasus.
Erez Reuveni dari Kantor Imigrasi Litigasi di Divisi Sipil Departemen Kehakiman juga mengatakan tidak ada penduduk yang telah ditolak masuk. Dan tidak jelas apakah jumlah 100 ribu itu termasuk pengungsi, yang merupakan kategori terkecil dari masyarakat yang terkena dampak.
Perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Trump Jumat lalu, tanpa batas waktu menangguhkan pengungsi Suriah. Juga larangan pada hampir semua wisatawan dari tujuh negara mayoritas Muslim yak i Iran, Suriah, Yaman, Irak, Somalia, Libya dan Sudan, selama 90 hari dan memblokir pengungsi untuk 120 hari. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Tentara Dibunuh di London, Sentimen Anti-Islam Menguat
- Biarawati: “Kami Diperlakukan Secara Terhormat oleh Pejuang Suriah”
- Pria Amerika Dijatuhi Hukuman 20 tahun atas Usaha Membakar Masjid
- Muslimah Pimpin Serikat Mahasiswa City University of London
- Rwanda Larang Kumandang Azan dengan Pengeras Suara
- Lagi, Trump Lontarkan Pernyataan Kontroversial Soal Islam
- Ini Pokok-pokok Pembahasan Revisi UU Terorisme
- Tidak Ada Tempat Pemakaman Bagi Muslim di Finlandia
- Kata Seorang Uskup di Kolombia Murid Yesus Mungkin Ada yang Gay
- Buron Puluhan Tahun Pendeta Pedofil Berhasil di Tangkap
-
Indeks Terbaru
- Vegetarisme dan Islamofobia Dianggap Penghalang Pertumbuhan Sektor Halal di India
- Kisah Mualaf Seorang Bintang Hip Hop Jerman
- Shariffa Carlo Dulu Musuhi Islam, Kini Jadi Muslimah
- Irena Handono, Temukan Islam Saat Jalani Pendidikan Biarawati
- Bintang Timnas Kamerun Patrick Mboma Masuk Islam
- Islam Jalan Hijrah Mario Rajasa
- Klaim Sebagai Kuil Hindu, Nasionalis India Ingin Rubah Citra Taj Mahal
- Stevanus Hanzen, Berawal dari Lagu Islami
- Partai Politik India Mempermasalahkan Pengeras Suara Masjid Melantunkan Adzan
- Hiroaki Kawanishi, Mualaf yang Ingin Sebarkan Islam di Jepang
Leave a Reply