Pakar Hukum Internasional: Umat Islam Pemilik Saham Terbesar Republik Indonesia
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Persis, Dr. Atip Latifatul Hayat, menyampaikan bahwa Umat Islam dan Indonesia ibarat gula dan manisnya yang tidak dapat dipisahkan. Hal itu disampaikannya saat mengisi Kuliah Jam’iyyah Pimpinan Cabang Pemuda Persatuan Islam Margahayu, Kab.Bandung, Ahad (05/02/2017).
Acara yang bertajuk “Mempertegas Peran Ummat Islam Sebagai Gerakan Pejuang dan Pemersatu Bangsa” ini merupakan respons terhadap isu-isu pemojokkan ummat Islam yang terjadi belakangan ini.
“Tujuan acara ini sebagai respons terhadap isu-isu yang berkembang sekarang yang teramat sering memojokkan ummat islam, seperti halnya isu radikalisme, anti NKRI, anti kebhinekaan, anti Pancasila, dan sebagainya,” kata Fajri Abdurofi, koordinator acara Kuliah Jam’iyyah.
Atip yang juga merupakan Pakar Hukum Internasioal menegaskan bahwa Ummat Islam dan NKRI tidak mungkin dapat dipisahkan. Doktor lulusan Monash University Australia ini mengatakan umat Islam dan NKRI seperti dua sisi mata uang. Jika hilang satu sisinya, maka tidak bisa disebut uang.
Dalam hal ini, Atip menyoroti momentum toleransi pasca penaklukan Konstantinopel. Ia mengambil contoh saat pemimpin Turki Utsmany, Muhammad al-Fatih membiarkan non-muslim menjalankan keyakinannya. “Ketika Al-Fatih masuk ke Gereja Hagia Sopia, mereka (umat Kristiani) ketakutan, tapi ternyata al-Fatih mengatakan ‘hari ini adalah hari kasih sayang, silakan kalian beribadah sesuai keyakinan kalian’,” tandasnya.
Melalui fakta sejarah tersebut, Atip menjawab segala tuduhan intoleransi pada Ummat Islam di Indonesia. “Yang bicara itu Sultan al-Fatih, seorang Muslim. Jadi, jangan mengajari ummat Islam toleransi yang absurd! Saya bersaksi tidak ada negara se-toleransi ummat islam Indonesia!” tegas Atip.
Atip menyebut bahwa yang turut serta alam perang melawan penjajahan adalah ummat Islam. Dengan demikian Ummat Islam tidak mungkin melawan republik yang didirikannya. “Umat Islam terhadap negara ini adalah the true owner. Masak pemilik asli mau mencabik-cabik rumahnya sendiri!” lanjutnya.
Ormas Islam Pra-Kemerdekaan, lebih terang Atip menyebut seperti Syarikat Islam, Al-Irsyad, Muhammadiyah, Persis, NU, al-Washliyyah, PUI dan beberapa ormas Islam lain adalah pemegang saham terbesar kemerdekaan Indonesia. “Pemegang saham terbesar republik, masak mau dibubarkan? tidak ada Indonesia tanpa umat Islam,” tambahnya. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Hafiz Quran Indonesia Go Internasional
- Indonesia Akan Dirikan Universitas Islam Internasional
- Pakar Hukum Pidana UII: Harus Ada Penegakan Hukum Sebelum Densus 88 Lakukan Penangkapan
- Pakar Hukum UI: Kami Tidak Pernah Ajarkan Mahasiswa Nikah Beda Agama
- Terkait Ahok, 15 Organisasi Islam Indonesia di Malaysia Desak Polri Hukum Penista Al-Quran dan Ulama
Indeks Kabar
- Setelah Mualaf, Pegulat MMA Austria Ganti Nama Jadi Khalid
- Lewat Petisi, Netizen Minta Nobel Perdamaian Suu Kyi Dicabut
- KTT AS-Arab-Islam Diharapkan Memisahkan Kata Terorisme dari Agama
- 'Karpet Merah' Universitas Jambi untuk Hafiz Alquran
- Masjid Sunda Kelapa Jaga Jamaah Tetap Ramai
- Beragam Simbol Islam Bermunculan di Eropa
- MUI: Pengurusan Jenazah Covid-19 Penuhi Syariat Islam
- Baznas Latih 100 Pasukan Siaga Bencana
- Bekas Bioskop Bawah Tanah di London akan Dibangun Masjid
- Panitia Larang Jilbab, Tim Basket Putri Qatar Mundur dari Asian Games
-
Indeks Terbaru
- Belajar dari Imam Masjid Buat Ben Jadi Mualaf
- Uskup Agung Yunani Menghina Islam, Bilang Islam Bukan Agama
- Lebih dari 32 Orang Tewas dalam Pemboman Kembar di Ibu Kota Iraq, Baghdad
- Dewan Muslim Los Angeles Apresiasi Gerak Cepat Joe Biden
- Musibah Banjir Kalimantan Selatan: 63 Ribu Orang Mengungsi, 110 Rumah Ibadah Terendam
- Penutupan Masjid Picu Protes Wali Kota Montmagny Prancis
- Prancis Menutup Banyak Masjid Jelang Debat ‘RUU Separatisme’ yang Kontroversial
- Diyanet Turki Kritik Uskup Agung Athena yang Hina Islam
- Syekh Ali Jaber Berpulang
- Kelompok Hak Asasi Rohingya Desak Facebook Memblokir Kampanye Online Militer Myanmar
Leave a Reply