Mainkan Azan Jadi Remix Lagu, DJ Ini Divonis Penjara Setahun

Seorang DJ asal Inggris yang dikenal sebagi Dax J, dijatuhi hukuman penjara setahun oleh pemerintah Tunisia. Hal itu akibat ulahnya memainkan azan, panggilan shalat Muslim, ke dalam remix lagu di sebuah klub malam di Nabeul.

Dilansir dari The Daily Caller, Sabtu (8/6), tidak lama setelah rekaman dari konser Dax J beredar ke publik lewat media sosial, klub malam itu langsung ditutup. Gubernur Nabeul, Mnaouar Ouertani mengatakan, vonis itu dijatuhkan memang karena permainan Dax J yang memasukkan azan. “Kami tidak akan membiarkan serangan terhadap perasaan yang religius dan sakral,” kata Ouertani.

Pelaku didakwa menyinggung moralitas dan ketidaksenonohan publik. Tapi dia masih dibolehkan meninggalkan negara sebelum sidang digelar. Dax J sendiri kabarnya menulis permintaan maaf lewat akun Facebook, tapi langsung menghapus akun FB-nya usai menerima sejumlah ancaman.

“Tidak pernah jadi niat saya untuk memicu kemarahan atau serangan terhadap siapa pun,” ujar Dax J lewat postingannya yang sempat dikutip The Telegraph.

Vonis serupa sempat dijatuhi ke pria asal Pakistan, usai memposting video ucapan Natal di Facebook. Usai didakwa atas tuduhan kejahatan kebencian, tapi pemerintah Pakistan membebankannya UU anti-penghujatan yang definisinya mencakup setiap penghinaan subyektif. (sumber: ROL)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>