India Keluarkan Perintah Kedua Penangkapan Zakir Naik
Pengadilan Khusus Badan Investigasi Nasional India (NIA) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pendakwah internasional, Dr Zakir Naik dengan tuduhan ‘dakwahnya menganjurkan kekerasan’.
The Times of India melaporkan, NIA telah menyampaikan kepada pengadilan bahwa Zakir dinilai sering mangkir ke pengadilan, setelah tiga gugatan dikeluarkan terhadapnya. “Menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Zakir Naik,” kata PR Bhavake, hakim pengadilan khusus, hari Kamis, (13/04/2017).
Selain itu, pihak Direktorat Penegakan India sedang menyelidiki uang senilai 60 crore rupee (600 juta rupee) terkait penerimaan dana luar negeri oleh Zakir dan entitasnya, termasuk Islamic Research Foundation (IRF) dengan tuduhan pencucian uang.
NIA juga telah memasukan nama Zakir Naik dan beberapa pejabat perusahaanya terlibat dengan tuduhan menimbulkan permusuhan antar penganut agama di India.
Sementara itu, pemerintah India dikabarkan telah menyampaikan pemberitahuan ini kepada pihak Interpol untuk menghalangi Presiden IRF ini agar tidak keluar dari lokasi di mana ia berada saat ini.
Pengacara Zakir Naik, Taraq Sayyed dan Mubin Solkar berpendapat pengadilan tidak bisa mengeluarkan surat tersebut. Sebab, status Zakir belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sebelumnya. Sehingga, pengadilan dianggap tidak memiliki jurisdiksi untuk melawan Zakir.
Pendakwah berusia 51 tahun itu meninggalkan India tahun lalu, didakwa untuk mengelakkan penangkapan selepas beberapa pelaku serangan terorisme Dhaka mendakwa tindakan terorismenya seolah diilhami ceramah Zakir, hal ini telah dibantah.
Ketidakhadiran Zakir Naik dari panggilan pengadilan India berkenaan dengan keamanan dirinya. Pasalnya, India dikenal memiliki riwayat penyiksaan terhadap penganut agama Islam.
Zakir baru-baru ini menerima anugerah dari Pemerintah Malaysia dan ia juga memiliki status permanent residence (PR) di Malaysia yang didapat sejak 5 tahun lalu.
Hari Rabu (19/o4/2017), Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi memberi kepastian bahwa Zakir Naik tidak hanya tinggal di Malaysia, tapi juga di beberapa negara lainnya.
“Saya ingin mengkonfirmasi bahwa dia (Zakir Naik) memegang status permanent residence di Malaysia. Tapi dia bukan warga negara Malaysia,” tegas Ahmad Zahid yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri Malaysia dikutip The Star.(sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Apresiasi Indonesia, Zakir Naik Doakan Para Pemimpin Kembali ke Al-Qur’an
- Cara Zakir Naik Mengistimewakan Non-Muslim Saat Ceramah di UPI
- Ceramah Zakir Naik Buka Hati Mahasiswa Malaysia Hingga Memeluk Islam
- Diancam Kelompok Tertentu, Panitia Zakir Naik Tidak Tanggapi Serius
- Zakir Naik: Alquran Paling Berharga Diberikan untuk Anak
Indeks Kabar
- Zionis Bunuh 58 Orang, Lukai 2400 Warga Palestina di Perbatasan
- Film Iqro Ajak Anak Cinta Alquran Sejak Dini
- Lebih dari 32 Orang Tewas dalam Pemboman Kembar di Ibu Kota Iraq, Baghdad
- Puluhan Warga Suku Toguti Masuk Islam, Butuh Sentuhan Dai
- Pakistan Usir 450 Imam Asal Afghanistan
- Gandeng 20 Kampus, Badan Wakaf Indonesia Harapkan Hal ini
- Komite Palestina: Serang Aksi Damai, Israel Lakukan Kejahatan Perang
- Masjidil Haram Sempat Diguyur Hujan
- Bela Muslim Yang Dilecehkan, Gadis Australia Tuai Banyak Pujian
- Tetap Khidmat Beribadah di Katedral Saat Reuni 212
-
Indeks Terbaru
- UEA Kecam Pembangunan Permukiman Baru Israel di Wilayah Palestina
- Jadi Mualaf, Susie Brackenborough: Tak ada yang Membingungkan dalam Islam
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
Leave a Reply