Diyakini Menista Agama, Hakim Vonis Ahok 2 Tahun Penjara

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya divonis penjara 2 tahun oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017). Vonis itu dijatuhkan setelah sidang terbuka yang dipimpin hakim Dwiarso Budi Santiarto.
Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
“Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama,” kata hakim ketua Dwiarso Budi membacakan amarnya.
Majelis hakim menyebut penodaan agama dengan penyebutan Surat Al-Maidah dalam sambutan Ahok saat bertemu dengan warga di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Ahmad Musadeq Divonis Lima Tahun Penjara Kasus Penodaan Agama
- Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq: Saya Tak Bawa Dendam Pribadi pada Siapapun
- KH Ma’ruf Amin: MUI tidak Berpolitik, Ahok yang Masuk Ranah Agama
- Komnas HAM: Ahok Lecehkan Agama, Segera Minta Maaf ke Publik
- Permadi Pernah Dipenjara atas Kasus Penistaan Agama: Ahok Harus Ditahan Juga!
Indeks Foto Slide
- Hari Perdamaian PBB dan Mirisnya Nasib Muslim Rohingya
- Bintang Muslim di Timnas Prancis
- 50 Ribu Jamaah Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa
- Parade Tauhid 2015
- Tarhib Ramadhan: Marhaban ya Ramadhan 1438 H!
- Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama Tiba di Madinah
- Maulid Nabi SAW 1436 Hijriyah
- Dr Zakir Naik pun Berkunjung ke Indonesia
- Malam Ini Nuzulul Quran, Ini Amalan yang Dilakukan Rasulullah SAW dan Penjelasannya
- Jelang Peringatan Isra Mi'raj Aparat Israel Culik Imam Masjid Al Aqsa
-
Indeks Terbaru
- Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
- Masuk Islam, Zilla Fatu Putra Umaga Pegulat WWE Ini Beberkan Alasannya yang Mengejutkan
- China Tangkapi Warga Muslim Hui yang Tolak Penghancuran Masjid
- Dari Benci Jadi Cinta Islam
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
Leave a Reply