Takbiran Keliling Sambut Idul Fitri 1438 H, MUI Tak Larang

Setelah Kementerian Agama mengumumkan 1 Syawal 1438 H jatuh pada hari Ahad (25/6/2017), Majelis Ulama Indonesia menyambut baik pengumuman tersebut.
Sementara untuk kegiatan syiar Idul Fitri, seperti kegiatan takbiran keliling, Majelis Ulama Indonesia pemerintah dan aparat tidak melarangnya. Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr Asrorun Niam pun menegaskan, takbiran keliling tidak boleh dilarang.
Sebab, kata dia, takbiran keliling adalah salah satu wujud ekspresi keagamaan umat Islam. “Itu dilindungi oleh konstitusi,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta melalui sambungan telepon siang ini.
Niam menjelaskan, takbiran keliling di malam Idul Fitri adalah salah satu syiar Islam yang sudah menjadi kearifan lokal khas Indonesia.
Hukum mengumandangkan takbir di malam Idul Fitri, terangnya, adalah sunnah bagi setiap Muslim.
Takbir ini, kata dia, bisa dilakukan sendiri-sendiri atau berjamaah. Bisa sambil duduk, jalan, atau saat berkendara. Dan bisa dikumandangkan di rumah, masjid, mushalla, atau di jalan.
Niam mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan syiar kumandang takbir, tahmid, dan tahlil.
“Semarakkan masjid, mushalla, rumah, jalanan, lingkungan, dan seluruh negeri kita dengan semarak syiar takbir, memuji asma Allah,” serunya.
“Syiar takbir yang menggema di seluruh negeri diharapkan dapat menjadi penyebab diturunkannya rahmat Allah, sehingga negeri ini dikaruniai kedamaian, keamanan, dan kesejahteraan,” lanjutnya.
Dosen pascasarjana UIN Jakarta ini meminta aparat keamanan untuk menjamin ketertiban dan keamanan pelaksanaan ibadah, termasuk kegiatan umat Islam yang menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir keliling.
“Tidak boleh ada yang menghalangi kegiatan syiar idul fitri, dengan dalih apapun,” kata Niam menegaskan.
Bagi umat Islam yang melaksanakan takbir keliling, pesan Niam, jaga ketertiban umum, berkoordinasi dengan pengurus masjid, pengurus lingkungan, dinas lalu lintas, dan aparat keamanan. “Aparat menjamin keamanan. Kemudian masyarakat Muslim menjalankannya secara baik,” pungkasnya. (sumber: hidayatullah; foto: ROL)
Indeks Foto Slide
- Sambut Tahun Baru Islam 1440 H
- Aksi Bela Islam III yang Super Damai
- Ahmad Musadeq Divonis Lima Tahun Penjara Kasus Penodaan Agama
- Jamaah Haji Menyambut 10 Dzulhijjah
- Wukuf di Arafah 1435 H
- Konferensi Internasional Media Islam Hasilkan Deklarasi Jakarta
- Lewat Lomba Kitab Kuning, Fraksi PKS Pertahankan Warisan Ulama
- Astaghfirullaah! Sampul Al-Quran Dijadikan Terompet
- Maulid Nabi SAW 1436 Hijriyah
- Aksi Bela Tauhid Digelar di Jakarta, Lombok, Bandung
-
Indeks Terbaru
- Keuangan Syariah Indonesia Masih di Bawah Malaysia dan Arab Saudi
- Muslim Utsul di Provinsi Hainan, Target China Selanjutnya?
- Sekarang Berada di Bulan Rajab, Inilah Amalan Utamanya
- Yunani Kembali Tolak Permintaan Muslim Dirikan Masjid
- Jalaluddin Rakhmat, Tokoh Syiah Indonesia Meninggal Dunia
- Mengapa Kita Tetap Harus Minta Hidayah Meski Sudah Muslim?
- Cak Nun Tidak Kaget Istilah “NU Cabang Nasrani’, Apa Maksudnya?
- Mualaf Nadirah Tan, Sabar Hadapi Tudingan Miring Berislam
- Amerika akan Cabut Penunjukan Teroris Pemberontak Al-Houthi yang Didukung Iran
- Jadi Mualaf, Vlogger Jerman Sebut Islam Agama Damai
Leave a Reply