Brunei Wajibkan Pedagang Makanan Miliki Sertifikat Halal
Berlaku mulai bulan November ini, semua tempat makanan di Brunei Darussalam diwajibkan memiliki sertifikat halal bagi setiap produk yang dijual.
Menurut perintah, semua pedagang diminta menerapkan Sertifikat Halal bagi tempat makanan atau Ijin Halal bagi setiap produk berdasarkan kesesuaian jenis bisnis yang dijalankan, tulis Bernama.
Hal itu diinformasikan Kementerian Agama Brunei dengan menekankan setiap individu yang ingkar dapat dikenakan hukuman denda maksimum B $ 8.000 (sekitar Rp 78 juta) atau penjara sampai dua tahun setelah perintah pelaksanaan diberlakukan.
Pihak Kementerian Agama dalam sebuah pernyataan juga mengatakan, untuk tempat yang ingin menjual makanan haram untuk pelanggan non Muslim, maka pemiliknya harus terlebih dahulu mendapatkan surat pengecualian khusus dari Bagian Pengendalian Makanan Halal.
Peraturan terbaru juga mewajubkan pedagang memasang tanda pemberitahuan/pengumuman di pintu masuk bahwa mereka menjual makanan tidak halal (alias untuk pelanggan non Muslim saja), dan melarang keras masuknya pelanggan Muslim menikmati hidangan di tempat tersebut.
Selain itu, bisnis yang menyediakan makanan untuk didistribusikan kepada distributor dan pengecer atau untuk diekspor juga diminta memohon untuk mendapatkan Ijin Halal bagi setiap jenis produk yang dihasilkan. (sumber: hidayatullah)
Indeks Kabar
- Survei: Sikap Rakyat AS Semakin Hangat Terhadap Islam
- Paus Temui Para Pemimpin Muslim di Inggris
- Munas MUI Tetapkan Islam Wasathiyyah Melalui Taujihat Surabaya
- Masjid Cordoba Diubah Jadi Katedral, Pejabat Spanyol: Ini Tidak Masuk Akal
- Aparat Banten Sita Ratusan Botol Miras dari Tempat Hiburan Malam
- Akademisi Inggris Tolak Penghargaan Bergengsi dari Israel
- MUI Bali: Ada Upaya Terus Membenturkan Muslim dan Hindu
- Pertahankan Cadar, Dosen Hayati Resmi Dipecat
- Bersalah Tutupi Kasus Pendeta Pedofil, Uskup Agung Adelaide Mundur
- Perancis Berusaha Jatuhkan Presiden Muslim Pertama di Afrika Tengah
-
Indeks Terbaru
- Keuangan Syariah Indonesia Masih di Bawah Malaysia dan Arab Saudi
- Muslim Utsul di Provinsi Hainan, Target China Selanjutnya?
- Sekarang Berada di Bulan Rajab, Inilah Amalan Utamanya
- Yunani Kembali Tolak Permintaan Muslim Dirikan Masjid
- Jalaluddin Rakhmat, Tokoh Syiah Indonesia Meninggal Dunia
- Mengapa Kita Tetap Harus Minta Hidayah Meski Sudah Muslim?
- Cak Nun Tidak Kaget Istilah “NU Cabang Nasrani’, Apa Maksudnya?
- Mualaf Nadirah Tan, Sabar Hadapi Tudingan Miring Berislam
- Amerika akan Cabut Penunjukan Teroris Pemberontak Al-Houthi yang Didukung Iran
- Jadi Mualaf, Vlogger Jerman Sebut Islam Agama Damai
Leave a Reply