Aliansi Advokat Muslim: Suu Kyi Layak Diadili Mahkamah Pidana Internasional
Ketua Umum Aliansi Advokat Muslim Cinta NKRI, Abdullah Alkatiri, mengatakan, pemimpn Myamnar Aung San Suu Kyi layak diadili di Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) atas kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya.
Menurutnya, kejahatan kemanusiaan di Myanmar harus disikapi dengan serius oleh seluruh negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Terutama negara-negara yang telah meratifikasi Statuta Roma.
“Aung San Suu Kyi harus diadili di Mahkamah Pidana Internasional karena dia dengan sengaja membiarkan pembantaian warga Rohingnya,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Senin (04/09/2017).
Alkatiri menjelaskan, langkah pihaknya untuk mendorong negara-negara yang telah meratifikasi Statuta Roma untuk mengecam Aung San Suu Kyi merupakan bentuk semangat dari Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Namun sangat disayangkan, Indonesia sampai saat ini belum meratifikasi Statuta Roma,” ungkapnya.
Ia menilai, jika Indonesia tidak berani meratifikasi Statuta Roma, bagaimana Indonesia bisa tampil perkasa menyuarakan keadilan dan menjunjung tinggi HAM untuk kejahatan-kejahatan HAM di negara lain seperti kejahatan kemanusiaan di Myanmar saat ini.
Alkatiri menyebut, negara-negara yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia maka wajib menjadi garda terdepan menolong warga Rohingya.
Statuta Roma adalah traktat yang mendirikan ICC yang bertujuan untuk menjamin hadirnya aspek keadilan bagi korban.
Sistem pengadilan pidana internasional yang diatur dalam Statuta Roma, mensyaratkan agar sistem hukum pidana di tingkat nasional dapat bekerja efektif dalam menghadirkan keadilan melalui jalur yudisial. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Arab Saudi Bentuk Aliansi Militer Islam Gabungan 34 Negara Minus Iran
- KPAI Dukung Pemberatan Pidana di RUU Minuman Beralkohol
- Organisasi Muslim Rohingya: Masyarakat Internasional Harus Tekan Myanmar
- Palestina Akan Seret Israel ke Mahkamah Internasional
- Saudi Minta Pemukim Yahudi Masuk Daftar Teroris dan Diadili
Indeks Kabar
- Saudi Klarifikasi Dukungan untuk Cina Soal Muslim Uighur
- Banyak Masjid Dibangun di Rusia
- OJK Ajak Masyarakat Indonesia Beralih ke Perbankan Syariah
- Masjid Pertama Inggris Dibangun di Liverpool
- Hampir 400.000 Warga Marawi Kehilangan Tempat Tinggal
- Bolivia Nyatakan Israel Sebagai Negara Teroris
- AS Bersiap Larang Produk Impor dari Xinjiang
- Jutaan Warga Dunia Siapkan Peringatan Hari Quds Internasional
- Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 14 Juni
- Tampilkan Muslim Rohignya, Juru Foto AS Masuk Daftar Hitam di Myanmar
-
Indeks Terbaru
- Keuangan Syariah Indonesia Masih di Bawah Malaysia dan Arab Saudi
- Muslim Utsul di Provinsi Hainan, Target China Selanjutnya?
- Sekarang Berada di Bulan Rajab, Inilah Amalan Utamanya
- Yunani Kembali Tolak Permintaan Muslim Dirikan Masjid
- Jalaluddin Rakhmat, Tokoh Syiah Indonesia Meninggal Dunia
- Mengapa Kita Tetap Harus Minta Hidayah Meski Sudah Muslim?
- Cak Nun Tidak Kaget Istilah “NU Cabang Nasrani’, Apa Maksudnya?
- Mualaf Nadirah Tan, Sabar Hadapi Tudingan Miring Berislam
- Amerika akan Cabut Penunjukan Teroris Pemberontak Al-Houthi yang Didukung Iran
- Jadi Mualaf, Vlogger Jerman Sebut Islam Agama Damai
Leave a Reply