Mantan Pelatih Militer AS Dijatuhi Hukuman 10 tahun Penjara karena Siksa 12 Tentara Muslim

Seorang mantan pelatih Korps Marinir AS divonis 10 tahun penjara karena terbukti bersalah menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya dalam perekrutan 12 anggota militer Muslim.

Sersan Joseph Felix (34), dinyatakan bersalah atas penganiayaan fisik dan verbal terhadap orang-orang Muslim yang direkrutnya selama pelatihan dasar di Pulau Parris, South Carolina.

Majelis hakim terdiri dari delapan anggota militer dan wanita yang menganggap Felix, seorang veteran perang Iraq, menyalahkan di antara enam pelatih yang memimpin dan mengambil bagian dalam tindakan ekstrem dengan mencela mereka sebagai ‘teroris’.

Felix diyakini telah merekrut anggota beragama Islam untuk tujuan menyalahgunakan kepercayaan dan keyakinan agama mereka terhadap Islam.

Felix juga diduga menghina agama mereka, memaksa dua masuk mesin cuci baju, saat mereka menolak meninggalkan agama Islam.

Menurut beberapa saksi mata, mendengar Felix sering menggunakan istilah “terorisme” dan “ISIS” terhadap semua anggota baru Muslim yang direkrutnya.

“Felix melakukan penganiayaan terhadap calon marinir Muslim karena kepercayaan mereka. Dia mendegradasi agama mereka,” kata Letnan Kolonel John Norman, yang bertindak sebagai jaksa dalam pengadilan militer, dilansir Aljazeera.

Salah satu rekrutan tersebut, Raheel Siddiqui (20) meninggal dunia setelah terjun dari lantai tiga pada Maret 2016 setelah banyak menerima tekanan dan terancam.

Korban penganiayaan lain Ameer Bourmeche dan Rekan Hawez bersaksi mereka diperintahkan masuk ke sebuah alat pengering pakaian, sehingga mereka diputar layaknya pakaian.

Setelah kematian Siddiqui, keluarganya mengajukan tuntutan senilai $ 100 juta terhadap Marinir dan pemerintah AS, dengan mengatakan bahwa tindakan anak mereka karena didorong oleh pelecehan tersebut.

Felix yang yang sudah menikah dan memiliki empat orang anak, diberi hukuman untuk tiga tuduhan penganiayaan, delapan tuduhan melanggar perintah umum, mabuk, tidak disiplin, dan membuat pernyataan salah.

Kasus ini juga membuat 20 instruktur, petugas dan anggota kelautan diselidiki atas tuduhan pelecehan terhadap anggota baru Muslim sejak tahun 2015, di mana 13 di antaranya telah menjalani hukuman. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>