KH Ma’ruf Amin: Bermasalah, Keputusan MK Soal Penghayat Kepercayaan
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menilai, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengesahkan penghayat kepercayaan sehingga bisa ditulis dalam kolom agama di KTP dan Kartu Keluarga (KK) bermasalah.
“Keputusan MK itu bermasalah, karena implikasinya banyak sekali,” ujarnya ditemui hidayatullah.com di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Hal utama yang menjadi persoalan, kata Kiai Ma’ruf, adalah jika nantinya penghayat kepercayaan masuk kedalam kelompok agama di identitas kependudukan.
“Yang pasti kita menolak. Kita keberatan kalau masuk kolom agama, karena dia bukan agama,” jelasnya.
Karenanya, terang Kiai Ma’ruf, pihaknya juga ingin mengetahui lebih lanjut terkait penerapan keputusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut.
Rais ‘Aam PBNU ini menambahkan, MUI bersama ormas-ormas Islam juga akan membahas hal itu dalam waktu dekat. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Didin Hafiduddin: Adat Sunda Itu Sesuai Islam Bukan Kepercayaan Mistik
- KH Ma’ruf Amin: MUI tidak Berpolitik, Ahok yang Masuk Ranah Agama
- Menag Minta Kolom Agama pada KTP Dipertahankan
- Tanggapi GP Ansor, KH Ma’ruf Amin: Muktamar NU di Lirboyo Larang Pilih Pemimpin Kafir
- Tolak Bela Keputusan Soal Imigrasi, Donal Trump Pecat Jaksa Agung AS
Indeks Kabar
- Sempat Dilarang, Karyawati Tiara Mall Akhirnya Diizinkan Berjilbab
- Muslim Moskow Tolak Tuduhan Masjid Sarang Teroris
- Pasukan India Bunuh Pemimpin Militan Kashmir Ansar Gazwat-ul-Hind
- Masjid Agung Djenne, Masjid Lumpur Terbesar di Dunia
- Kembali Keislamannya, 700 Eks Jamaah Ahmadiyah dapat Bantuan Menag
- Survei KPI Periode Mei-Juni 2015: Kualitas Program Televisi Belum Ada Perbaikan
- Film Beauty and The Beast Bahayakan Anak-Anak Indonesia
- Pemukim Yahudi Cabuti Pohon Zaitun di Masjid Al-Ibrahim
- Jelang Pilpres, Aa Gym Imbau Masyarakat Jaga Ukhuwah
- China Tangkapi Warga Muslim Hui yang Tolak Penghancuran Masjid
-
Indeks Terbaru
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
- Pendeta Armenia Razmik Kastoryani Masuk Islam setelah ‘Dicekik Kalung Salib”
- Jalan Hidayah Mualaf Yusuf tak Terduga, Menjatuhkan Buku Biografi Rasulullah SAW di Toko
Leave a Reply