LPPOM MUI: Produsen Suplemen Ber-DNA Babi Harus Dihukum
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah meminta produsen menarik produk Viostin DS dan Enzyplex tablet yang mengandung DNA babi. PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories, produsen kedua produk itu, juga sudah diminta menghentikan produksi dan/atau distribusi produknya.
Menurut Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr Ir Lukmanul Hakim, sanksi administratif Badan POM tersebut tidak cukup.
Harus ada sanksi secara hukum, tegasnya.
“Iya dong (sanksi hukum). Karena ini ada yang dirugikan. Kan, ada Undang-Undang Perlindungan Konsumen. (Kasus) ini harus dibuat menjadi preseden positif bagi kita semua. Jadi ke depan jangan ada kasus-kasus seperti ini lagi,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Jumat (02/02/2018).
Kepada produsen obat, ia mengimbau agar memberikan informasi produk yang apa adanya, jujur, dan bertanggung jawab kepada konsumen.
“Ok kalau Anda tidak mampu memproduksi yang halal, ya informasikan. Biar kami yang memutuskan, mengonsumsi atau tidak mengonsumsi produk itu,” ucapnya.
Perlu juga dipahami produsen, tambahnya, bahwa Indonesia selain negara hukum, juga negara yang penduduknya mayoritas Muslim. “Bagi umat Islam, berobat itu juga harus menggunakan obat yang halal,” tegasnya.
Dengan adanya kasus ini, kata Lukman, BPOM harus melakukan pengawasan yang super intensif. Apakah produk sebelum dapat izin edar dan setelah izin edar, kandungan obatnya sama atau di tengah jalan ada perubahan formulasi?
Sekadar informasi, produk Viostin DS dan Enzyplex tablet tidak bersertifikat halal MUI. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Di Sumsel, Suplemen Makanan Ber-DNA Babi Ditarik dari Peredaran
- LPPOM MUI Menjawab Isu Kandungan Babi pada 8 Jenis Produk Makanan
- LPPOM MUI Siap Antisipasi Lonjakan Sertifikasi Halal
- Penarikan Obat tak Halal, YLKI: Sudah Seharusnya Dilakukan
- Penjelasan LPPOM MUI tentang Isu Mi Instan Mengandung Babi
Indeks Kabar
- Menag Buka MQK V Jambi
- KTT OKI ke 13 Kutuk Iran Terkait Keterlibatan Dukung Terorisme
- Alhamdulillah, Akhirnya Polwan Boleh Berjilbab
- Uskup Jerman Hina Umat Muslim
- Pameran kaligrafi meriahkan MTQ Internasional di Palembang
- Rumah Zakat Resmikan Bank Sampah Kute Mandiri
- Konferensi Virtual Donor Global Diadakan untuk Menggalang Bantuan Kemanusiaan bagi Muslim Rohingya
- Muslim Cleansing di Republik Afrika Tengah, di Mana Penguasa Negeri Islam?
- Tidak Ada Tempat Pemakaman Bagi Muslim di Finlandia
- Dari Serambi Mekah, 1.000 Ton Beras Diberangkatkan ke Suriah
-
Indeks Terbaru
- Vegetarisme dan Islamofobia Dianggap Penghalang Pertumbuhan Sektor Halal di India
- Kisah Mualaf Seorang Bintang Hip Hop Jerman
- Shariffa Carlo Dulu Musuhi Islam, Kini Jadi Muslimah
- Irena Handono, Temukan Islam Saat Jalani Pendidikan Biarawati
- Bintang Timnas Kamerun Patrick Mboma Masuk Islam
- Islam Jalan Hijrah Mario Rajasa
- Klaim Sebagai Kuil Hindu, Nasionalis India Ingin Rubah Citra Taj Mahal
- Stevanus Hanzen, Berawal dari Lagu Islami
- Partai Politik India Mempermasalahkan Pengeras Suara Masjid Melantunkan Adzan
- Hiroaki Kawanishi, Mualaf yang Ingin Sebarkan Islam di Jepang
Leave a Reply