Sayangkan Pelarangan, Fahira akan Advokasi Jika Mahasiswi Bercadar Dipecat
Ketua Komite III DPD RI yang membidangi persoalan pendidikan, Fahira Idris, menyayangkan kebijakan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta yang melarang mahasiswinya mengenakan cadar di dalam kampus.
Bahkan diketahui pihak rektorat akan memecat atau mengeluarkan mahasiswinya yang tidak mengindahkan keputusan ini. Fahira menegaskan, ia akan mengadvokasi langsung jika ada mahasiswi bercadar yang dipecat akibat kebijakan ini.
“Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini. Saya kira di tengah gembar-gembor kampanye ‘saya bineka, saya Pancasila’, kebijakan-kebijakan seperti ini tidak akan ada, tetapi nyatanya masih terjadi,” ujar Fahira Idris dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (06/03/2018).
Fahira mengatakan, setiap kebijakan apalagi yang dikeluarkan institusi resmi pendidikan, terlebih di dalamnya terdapat kepentingan pihak lain, harus punya landasan yang kuat, tidak boleh berdasarkan asumsi apalagi prasangka.
Menstigma mahasiswi bercadar dikarenakan yang bersangkutan menganut ideologi atau aliran tertentu bahkan diidentikkan dengan gerakan radikal yang bertentangan dengan Pancasila, sangat tidak berdasar. Walau sebelum pemecatan ada tahapan konseling dan sebagainya, Fahira mengingatkan kampus, bahwa mahasiswi yang mengenakan cadar sebagai bentuk keyakinannya beragama tidak boleh diberi sanksi apapun.
“Selama mahasiswi ataupun siapapun dengan atribut apapun yang dikenakannya, tidak melanggar norma agama, hukum, sosial, dan tidak membahayakan apalagi merugikan pihak lain, tidak boleh dikenakan sanksi atau hukuman apapun. Mahasiswi yang bercadar karena ekspresi keyakinannya beragama dilindungi oleh UUD 1945, tidak boleh dilanggar oleh siapapun,” tukas Senator Jakarta ini.
Kekhawatiran pihak kampus, lanjut Fahira, terhadap yang disebut “ideologi radikal” yang menyusup ke kampus dan mahasiswa, tidak serta merta dilawan dengan melarang pengenaan cadar dan menstigma mereka yang bercadar berkaitan erat dengan “ideologi radikal”. Namun, lewat berbagai program, baik itu akademik maupun non-akademik yang kreatif dan intensif menumbuhkan semangat dan sikap nasionalisme dan kebangsaan.
“Jika ada organisasi yang oleh pihak kampus dianggap melanggar hukum dan beroperasi di kampus, segera laporkan pihak berwajib untuk segera ditindak. Bukan dengan melarang-larang atribut pakaian seseorang,” jelas Fahira.
Saat ini, lanjut Fahira, jihad terbesar umat Islam di dunia adalah melawan stigma yang begitu kuat mengidentikkan semua hal yang terkait dengan Islam mulai dari ajarannya, simbol-simbolnya, bahkan hingga atribut atau busananya terkait dengan ideologi kekerasan atau terorisme.
“Warga Muslim dunia berharap besar kepada Indonesia untuk menjadi yang terdepan melawan stigma-stigma seperti ini. Kita bisa menjadi yang terdepan, jika stigma-stigma ini bisa kita lawan mulai dari dalam negeri kita sendiri,” pungkas Fahira.
Diketahui sebelumnya, UIN Yogyakarta pada Senin (05/03/2018) mengeluarkan surat keputusan yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar. Keputusan itu diambil katanya dengan pertimbangan untuk mencegah meluasnya yang disebut “aliran Islam anti-Pancasila. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Dianggap Hambat Komunikasi, Pelajar di Bavaria Dilarang Bercadar
- Fahira Serahkan 300 Surat Tertulis Perwakilan Masyarakat Tolak Legalisasi Nikah Beda Agama
- Fahira: Korporasi Terlibat Pesta Seks Gay Harus Denda 3 Kali Lipat
- Mahasiswi Kedokteran Saudi Jadi Korban Penikaman di New Jersey
- St. Gallen Swiss akan Gelar Pemungutan Suara Soal Larangan Cadar
Indeks Kabar
- Jaringan Televisi dan Radio di Aceh Wajib Siarkan Azan
- Terpidana Narkoba Dibela, MUI: Itu Sangat tidak Berkeadilan
- Perkembangan Islam di Suriname
- Remaja Muslimah Temukan Catatan Menghina Nabi di Masjid
- Zionis Israel Membangun 3.900 Unit Pemukiman Ilegal Baru di Tepi Barat
- LPPOM MUI Siap Terus Mengawal Sertifikasi Halal
- Paus Belum Bersikap Terkait Pelecehan Seksual Kardinal Pell
- UIII Diharapkan Beri Kemajuan Peradaban Islam dan Indonesia
- Biarawati: “Kami Diperlakukan Secara Terhormat oleh Pejuang Suriah”
- Undang Ormas Islam, Wapres Ingin Perkuat Ukhuwah Islamiyah
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 32 Orang Tewas dalam Pemboman Kembar di Ibu Kota Iraq, Baghdad
- Dewan Muslim Los Angeles Apresiasi Gerak Cepat Joe Biden
- Musibah Banjir Kalimantan Selatan: 63 Ribu Orang Mengungsi, 110 Rumah Ibadah Terendam
- Penutupan Masjid Picu Protes Wali Kota Montmagny Prancis
- Prancis Menutup Banyak Masjid Jelang Debat ‘RUU Separatisme’ yang Kontroversial
- Diyanet Turki Kritik Uskup Agung Athena yang Hina Islam
- Syekh Ali Jaber Berpulang
- Kelompok Hak Asasi Rohingya Desak Facebook Memblokir Kampanye Online Militer Myanmar
- Maroko Bantah Mata-Matai Belgia Melalui Masjidnya
- Disaksikan Mayjen dan Para Komandan, 13 Prajurit Jadi Mualaf
Leave a Reply