Menag: Pemakai Cadar Harus Dihormati
Terkait kasus persekusi cadar di perguruan tinggi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, meskipun ada perbedaan pendapat soal cadar, tapi, mereka yang menggunakan cadar harus dihormati sebagai keyakinannya dalam beragama.
“Di antara umat Islam itu berbeda pandangan, ada yang mengatakan cadar itu ada wujud dari pengamalan keyakinan agamanya, meskipun kita tidak setuju kita harus hormati sebuah keyakinan keagamaan, sebagaimana kita juga harus hormati mereka yang tidak meyakini cadar itu bagian dari kewajiban agama,” ujar Lukman berpendapat.
Hal itu ia sampaikan kepada wartawan termasuk hidayatullah.com usai membuka acara Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Training of Trainer “Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK)” di Hotel Lumire, Jakarta, Kamis (08/03/2018).
Menag menyatakan, semua pihak harus membangun toleransi yang tinggi, saling menghargai, saling menghormati satu sama lain, dan tidak boleh saling memaksakan.
“Ini adalah pandangan yang sangat beragam. Oleh karenanya masing-masing kita, baik yang meyakini bahwa cadar itu bagian dari pengamalan agama maupun yang menyatakan bukan bagian dari pengamalan agama, masing-masing harus saling membangun toleransi yang tinggi, saling menghargai, saling menghormati satu dengan yang lain dan tidak saling memaksakan,” ungkapnya.
Soal pelarangan cadar di kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, Lukman berpendapat bahwa hal itu terkait persoalan administratif dan akademis. Ia berpendapat bahwa pelarangan itu lebih pada tata tertib di UIN Suka.
“Yang dilakukan oleh UIN Yogyakarta lebih kepada mekanisme program akademik yang harus dilakukan secara terukur dan bisa dipertanggungjawabkan oleh masalah-masalah yang mereka hadapi, Itu kewenangan penuh program tinggi keagamaan. Itu otonomi kampus,” Lukman berpendapat. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Kritik Larangan Cadar di Universitas Pamulang, Menag: Pemakaian Cadar Harus Dihargai
- MUI: Radikalisme tidak Diukur dari Aksesoris Seperti Cadar
- Negara Bagian Swiss Umumkan Larangan Kenakan Cadar di Wilayahnya
- Setelah Perancis, Kini Belanda Juga Larang Pemakaian Cadar di Tempat Umum
- St. Gallen Swiss akan Gelar Pemungutan Suara Soal Larangan Cadar
Indeks Kabar
- Tujuan Final Aktifis LGBT Ingin Ubah UU Pernikahan Pasal 1 Ayat 1
- Rakyat Taiwan Menolak Legalisasi Perkawinan Homoseksual
- Zionis Israel Membangun 3.900 Unit Pemukiman Ilegal Baru di Tepi Barat
- Terkait Ahok, 15 Organisasi Islam Indonesia di Malaysia Desak Polri Hukum Penista Al-Quran dan Ulama
- Fahira Serahkan 300 Surat Tertulis Perwakilan Masyarakat Tolak Legalisasi Nikah Beda Agama
- Kota di Xinjiang Larang Pemakai Jilbab dan Berjenggot Naik Bus
- Donald Trump Serukan Tolak Umat Islam Masuk ke AS
- Pemerintah Cina Paksa Muslim Uighur Bersumpah tak Ajarkan Agama Islam
- Mualaf Centre: Ada Upaya Kristenisasi di Balik Dukungan Pernikahan Beda Agama
- Istiqlal Gelar Musabaqah Al Quran dan Hadits
-
Indeks Terbaru
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
- Sebut Homo itu Haram, Seorang Bocah Muslim Dijemput Paksa Polisi
- Adzan Pikat Tiktoker Filipina Hingga Akhirnya Ucap Dua Kalimat Syahadat
Leave a Reply