PWNU Jatim Desak Polisi Proses Hukum Puisi “SARA” Sukmawati

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengadukan Sukmawati Soekarnoputri lantaran puisi yang dibacakannya tersebut dianggap tidak menghormati agama Islam.

PWNU memerintahkan badan otonom yaitu Anshor untuk menyampaikan surat aduan ke Polda terkait puisi yang dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018.

“Yang sangat kami sayangkan substansi daripada puisi itu. Di mana di situ menyebut idiom-idiom agama Islam seperti syariat, cadar, dan azan yang dibandingkan dengan budaya, terutama budaya Jawa. Dan isi daripada puisi itu tidak menghormati agama Islam,” kata Ketua PWNU Jatim Hasan Mutawakkil Alallah, saat menggelar konferensi pers di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Rabu (3/4).

Hasan menjelaskan, kasus tersebut diadukan ke Polda Jatim agar bisa diproses secara hukum, sehingga tidak malah menimbulkan gejolak di masyarakat. Apalagi ini merupakan tahun politik, kasus tersebut bisa saja dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan kampanye hitam.

“Kami takut kasus ini dimanfaatkan kelompok yang tidak senang Indonesia ini tenang. Oleh karena itu kami berharap agar aparat kepolisian segera memproses secara hukum apa yang telah dilakukan oleh Sukmawati. Agar tidak menimbulkan gejolak,” ujar Hasan.

Hasan juga berharap agar aduan tersebut bisa secepatnya direspons oleh aparat kepolisian. Sementara itu, Hasan juga mengimbau masyarakat, utamanya warga NU untuk tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan segala prosesnya kepada aparat kepolisian. (sumber: Panjimas.com)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>