PWNU Jatim Desak Polisi Proses Hukum Puisi “SARA” Sukmawati
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengadukan Sukmawati Soekarnoputri lantaran puisi yang dibacakannya tersebut dianggap tidak menghormati agama Islam.
PWNU memerintahkan badan otonom yaitu Anshor untuk menyampaikan surat aduan ke Polda terkait puisi yang dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018.
“Yang sangat kami sayangkan substansi daripada puisi itu. Di mana di situ menyebut idiom-idiom agama Islam seperti syariat, cadar, dan azan yang dibandingkan dengan budaya, terutama budaya Jawa. Dan isi daripada puisi itu tidak menghormati agama Islam,” kata Ketua PWNU Jatim Hasan Mutawakkil Alallah, saat menggelar konferensi pers di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Rabu (3/4).
Hasan menjelaskan, kasus tersebut diadukan ke Polda Jatim agar bisa diproses secara hukum, sehingga tidak malah menimbulkan gejolak di masyarakat. Apalagi ini merupakan tahun politik, kasus tersebut bisa saja dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan kampanye hitam.
“Kami takut kasus ini dimanfaatkan kelompok yang tidak senang Indonesia ini tenang. Oleh karena itu kami berharap agar aparat kepolisian segera memproses secara hukum apa yang telah dilakukan oleh Sukmawati. Agar tidak menimbulkan gejolak,” ujar Hasan.
Hasan juga berharap agar aduan tersebut bisa secepatnya direspons oleh aparat kepolisian. Sementara itu, Hasan juga mengimbau masyarakat, utamanya warga NU untuk tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan segala prosesnya kepada aparat kepolisian. (sumber: Panjimas.com)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Kamp Pengungsi Moira Terbakar Ribuan Migran Kocar-Kacir
- indu Keadilan, 300 Warga India Ingin Masuk Islam
- Konsekuensi Muslim Ucapkan 'Selamat Natal' Menurut UAS
- Profesor Kristen "Berjilbab" Undurkan Diri dari Tempatnya Mengajar
- Beberapa Kali Ringkus Geng Motor, FPI Bekasi akan Terus Bantu Kepolisian
- Politisi Geert Wilders Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Diskriminasi
- Inilah Awal Mula Merebaknya Gereja Ilegal di Aceh Singkil
- Pakistan Kritik China atas Perlakuan terhadap Muslim Uighur
- Jerman Larang Kelompok Anti-Islam Gelar Aksi Kenang Korban Paris
- LPPOM MUI: Kota Bogor Jadi Pusat Referensi Halal Dunia
-
Indeks Terbaru
- Kelompok Hak Asasi Rohingya Desak Facebook Memblokir Kampanye Online Militer Myanmar
- Maroko Bantah Mata-Matai Belgia Melalui Masjidnya
- Disaksikan Mayjen dan Para Komandan, 13 Prajurit Jadi Mualaf
- Rekomendasi Muhammadiyah ke Menkes: Dukung BPOM – MUI Independen dalam Keamanan dan Kehalalan Vaksin Covid
- Pemerintahan Trump Ampuni Kontraktor Keamanan Blackwater atas Kasus Pembantaian Iraq 2007
- Mualaf I Gede Nyoman Wisnu, Surat Al-Ikhlas Getarkan Hati
- Mengenal Istri Nabi Muhammad SAW, Hanya Aisyah yang Gadis Lainnya Janda
- Sembilan Polisi Mesir Dipenjara atas Penyiksaan dan Pembunuhan
- Masjid di Belanda Jadi Target Serangan Islamofobia
- Jumlah Mualaf di ‘Israel’ Terus Meningkat Melalui Pernikahan
Leave a Reply