asan Pemerintah Belum Terbitkan PP Produk Halal
Memasuki 4 tahun, UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal belum dirasakan kehadirannya bagi masyarakat. UU ini juga belum memiliki pengaruh yang signifikan terhadap dunia usaha dan percepatan industri halal di Tanah Air.
Tak hanya itu Peraturan Pemerintah (PP) Jaminan Produk Halal sebagai peraturan pelaksana undang-undang juga tidak kunjung terbit. Alhasil menjadikan tidak berfungsinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi (HDI) Kementerian Agama Mastuki mengatakan secara umum belum diterbitkannya PP tersebut lantaran hal teknis antar kementerian dan lembaga. Sebab, keseluruhan produk halal bukan menjadi tanggung jawab Kementerian Agama saja.
Koordinasi dan sosilasasi terus kami dilakukan, karena ada banyak kementerian terkait PP Jaminan Produk Halal. Misal Kementerian Perdagangan, Kementerian Industri, Kementerian Kesehatan dan lembaga lainnya, ujarnya ketika dihubungi Republika, Jakarta, Senin (16/4).
Menurutnya, ada beberapa hal yang juga belum disepakati antar kementerian/lembaga seperti soal obat-obatan. Di mana, penetapan item halal tidak bisa diperoleh dari Kementerian Kesehatan saja.
“Soal vaksin misalnya dan item komponen barang lainnya juga seperti kosmetika,” ucapnya.
Ia pun menegaskan, belum diterbitkannya PP tersebut agar para dunia usaha bisa terselamatkan dalam bisnisnya. Sehingga diperlukan hal yang benar matang dalam merumuskannya. “Kendalanya itu sifat yang masih belum ditentukan rumuskannya karena demi menyelematkan industri,” ungkapnya.
Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Tim Penyusunan dan Pembahasan untuk bergerak cepat dalam menuntaskan proses penerbitan Rancana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Menag juga berharap Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dapat menggelar public hearing sebelum RPP JPH disahkan.
“Saya minta sejumlah permalasahan dapat diurai dan diselesaikan secara cepat terutama dengan pihak Kementerian Kesehatan. Sementara permasalahan lainnya dapat diselesaikan secara simultan,” kata seperti dilansir dari website Kementerian Agama, Senin (16/4).
Menag juga meminta kepada tim untuk menyiapkan grand desain dari sistem sertifikasi dan registrasi JPH yang akan diluncurkan, seperti Sistem Informasi Manajemen Jaminan Produk Halal.
“Untuk sampai ke tahap aplikasi dari bisnis model diperlukan persespi yang sama hingga lahirnya grand desain. Termasuk rencana menjalin kerjasama Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah dalam melahirkan aplikasi dan mencari gedung BPJPH yang representatif,” ujar Menag. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Cek Produk Halal, LPPOM MUI Luncurkan Aplikasi Pro-Halal MUI
- Gelorakan Industri Produk Halal, HLC Selenggarakan International Halal Expo
- Kemenag Resmikan BPJPH, Kewenangan Fatwa Halal Tetap di Bawah MUI
- Kemenag Targetkan PP Undang-undang Jaminan Produk Halal Selesai Secepatnya
- Mulai 2019, Semua Produk Wajib Tersertifikasi Halal
Indeks Kabar
- Pakistan Larang Perayaan Hari Valentine
- Dinilai Marak WNA Jadi Pelaku Homoseks, Penindakan Hukum Harus Tegas
- MUI Dukung Haji Sekali Seumur Hidup
- Pasukan ‘Israel’ Berusaha Menyerang Rumah Perwakilan OKI di Yerusalem
- Sambut Ramadhan dengan Masjid Ramah Lingkungan & Kesehatan Keluarga
- Turki Terima Penghargaan Atas Bantuan Kemanusiaan untuk Pengungsi
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Harris J Menikmati Menghafal Alquran
- Wapres: Dunia Bertanggung Jawab atas Kerusakan Hutan Indonesia
- Desa Minoritas Muslim Ini Kini Miliki Masjid Pertama
-
Indeks Terbaru
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
- Pernah Benci Islam hingga Pukul Seorang Muslim, Mualaf Eduardo Akhirnya Bersyahadat
Leave a Reply